/
Senin, 04 September 2023 | 13:13 WIB
Gudang penampungan solar ilegal yang digerebek Polda Sumut dan Bareskrim Polri. (dok Polda Sumut)

Suara Sumatera - Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut dan Bareskrim Polri pada Jumat 1 September 2023. 

"Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan," kata Hadi, Senin (4/9/2023). 

Dalam penggerebekan tersebut, kata Hadi, sebanyak 11 orang diamankan. Mereka dibawa ke untuk dimintai keterangan. 

"Dari lokasi penggerebekan tim gabungan mengamankan sejumlah Barang Bukti serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya," ujar Hadi. 

Namun demikian, Hadi belum merinci lebih jauh terkait hal itu. Hadi mengaku penyidik saat ini masih mendalaminya. 

"Benar, masih didalami penyidik, mohon bersabar nanti disampaikan," kata Hadi. 

Load More