/
Minggu, 10 September 2023 | 16:49 WIB
Majelis Kehormatan Partai Gerindra melaksanakan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua DPC Kota Semarang Joko Santoso. (Antara)

Suara Sumatera - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan mencopot jabatan Joko Santoso dari Ketua DPC Gerindara Semarang.  Pencopotan itu buntut pelanggaran etik yang dilakukan terhadap kader PDI Perjuangan Suparjianto.

Joko dianggap telah melanggar Pasal 68 AD/RT Partai Gerindra, yakni perihal jati diri seorang kader yang harus bersikap sopan dan rendah hati. Demikian dikatakan oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburrokhman melansir Antara, Minggu (10/9/2023). 

"Dicopot dari jabatan ketua itu sudah sanksi berat. Karena untuk jadi ketua itu berat seleksinya," katanya. 

Dalam sidang meminta keterangan Joko dan saksi-saksi secara hybrid, lalu membandingkannya dengan keterangan tim verifikasi dan investigasi Partai Gerindra yang berada di Semarang.

"Beliau dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian membentak-bentak diakui sendiri," cetusnya. 

Meski dicopot dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang, DPP Partai Gerindra tidak memberhentikan Joko Santoso dari keanggotaan partai.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso membantah melakukan pemukulan terhadap salah satu kader PDI Perjuangan gara-gara pemasangan bendera partai politik yang pemberitaannya marak.

Joko menjelaskan bahwa pada Jumat 8 September 2023 malam, ia memang mendatangi rumah Suparjianto yang kebetulan salah satu kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, informasi pemukulan salah satu kader parpol berlambang banteng itu disampaikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Hendrar Prihadi saat kegiatan partai di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Daftar Gerai Mixue Terdekat di Bogor yang Bisa Dikunjungi

Didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dia meminta kader PDIP untuk meredam emosi dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Load More