- OJK menerapkan minimum *free float* 15% bagi emiten, mulai Maret 2026, yang akan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun.
- BEI mendampingi 267 emiten yang belum memenuhi ketentuan melalui program komunikasi dan sesi berbagi informasi korporasi.
- BEI akan bertemu MSCI pada 11 Februari 2026 untuk membahas rencana aksi reformasi, termasuk perluasan klasifikasi investor KSEI.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten untuk memenuhi free float 15 persen. Pasalnya, OJK akan menerapkan minimum free float 15 persen bagi seluruh emiten, secara bertahap selama 3 tahun mulai Maret 2026.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan ada 267 emiten diminta untuk penuhi free float. Adapun, bursa akan memberikan masa transisi disertai pendampingan intensif agar pemenuhan porsi saham publik dilakukan secara bertahap dan terukur.
"Jadi yang ingin kami sampaikan, 267 perusahaan ya tentu wajib memenuhi. Wajib memenuhi. Jadi, dari 267 tentu tadi disampaikan juga pada saat press conference tadi bahwa bursa akan melakukan pendampingan," ujar I Gede di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).
"Nah, kami di-draft saja, kita sudah punya dedicated team dengan asosiasi emiten Indonesia dan Hot Desk dengan publik untuk mendapatkan masukan dari mereka dan klarifikasi yang dapat kita sampaikan kepada mereka,” bebernya.
Dia mengatakan, BEI nantinya menyiapkan periode penyesuaian selama beberapa tahun dengan target bertahap tiap periode yang akan dimonitor secara berkala.
Selain itu, pendekatan bursa tidak hanya menyasar sebagian kecil emiten, melainkan seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan.
"Bahwa 267 kita berikan kesempatan untuk komunikasi jadi jangan ngeliat hanya 49 aja, enggak seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi, kita akan ajak diskusi bentuknya apa kapan itu kita udah buat programnya," ungkap dia
"Jadi once pemberlakuan peraturan itu dilakukan kami akan masuk pertama sharing session tentang bisnis sharing session tentang tindakan korporasi,” jelasnya.
Sementara itu, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik akn melakukan pertemuan kembali dengan MSCI. Keduanya dijadwalkan akan bertemu 11 Februari 2026 yang dihadiri oleh Self Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
"Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," katanya.
Menurut Jeffrey, BEI akan menyampaikan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia kepada MSCI. Seluruh rencana aksi tersebut ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.
Salah satu inisiatif yang dibahas adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dari yang sebelumnya hanya sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID), klasifikasi akan diperluas menjadi 28 subkategori.
"Inisiatif yang kami diskusikan antara lain pertama tentu adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di struktur SID saat ini menjadi 28 subkategori investor guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," bebernya.
Selain itu, BEI juga akan menyampaikan soal peningkatan ketentuan minimum free float bagi emiten. Ambang batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.
"Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Tentu, kedua belah pihak akan saling mendengar. Kita akan menyampaikan apa yang kita propose. Di sisi lain, kita juga ingin mendengar apakah ini sudah fit dengan metodologinya MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu kita sesuaikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya
-
BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak