Suara Sumatera - Ammar Zoni dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023) lalu.
Pada persidangan itu, tak tampak Irish Bella di persidangan. Memang sejak kasus Ammar Zoni bergulir ke meja hijau, Irish tak pernah sekalipun hadir.
Ketidakhadiran Irish Bella dalam sidang-sidang Ammar Zoni memunculkan spekulasi mengenai kondisi rumah tangga pasangan artis ini.
Baru-baru ini Irish Bella buka suara mengenai alasannya tidak pernah hadir di persidangan Ammar Zoni. Irish beralasan sibuk mengurus anak sehingga tidak sempat datang ke persidangan Ammar.
"Ya, itu makanya (tak datang ke sidang) untuk fokus ngurus anak-anak," ujar Irish Bella saat ditemui wartawan di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
Mengenai tuntutan terhadap Ammar, Irish Bella berharap yang terbaik bagi sang suami.
"Yang terbaik saja pastinya," ucap Irish Bella.
Irish mengaku kini lebih memilih fokus kepada anak-anaknya yang sedang dalam masa pertumbuhan. Untuk masalah hukum suaminya, Irish Bella menyerahkan sepenuhnya pada pihak peradilan di Indonesia.
Seperti yang diketahui, Ammar Zoni dijatuhi tuntutan satu tahun penjara dipotong masa rehab selama enam bulan di persidangan yang digelar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pakai Dress Seksi, Otot Bahu Nikita Willy Sukses Bikin Netizen Salfok: Keren Sekali
Jaksa Penuntut Umum menyatakan Ammar Zoni telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A Uu nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Di Persidangan: Minta Disidang Langsung, Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan
-
Sidang Tuntutan Achiruddin Hasibuan di Kasus Penganiayaan Ditunda, Jaksa Minta Digelar Online
-
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Pengungkapan 13 Kasus
-
Bantah Rumah Tangga Bermasalah, Irish Bella Tetap Siapkan Pakaian Ammar Zoni Buat Sidang Narkoba
-
Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Malah Kepengin Makan Nasi Padang
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur