Suara.com - Absennya Irish Bella di persidangan sang suami, Ammar Zoni memunculkan rumor bahwa rumah tangga keduanya sedang bermasalah. Pasalnya, Ammar Zoni kembali berurusan kasus narkoba.
Namun hal itu kembali dibantah oleh pihak Ammar Zoni. Bahkan disebutkan ibu dua anak itu masih terus memantau perkembangan kasus suaminya itu.
"Kak Ibel (sapaan Irish Bella) selalu telepon, selalu tanya gimana persidangannya, apa tuntutannya, didoakan terus," tutur Aditya Zoni, adik ipar Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.
Tidak hanya itu, ibu dua anak itu juga selalu menyiapkan pakaian suaminya, termasuk baju yang dipakai Ammar Zoni di persidangan.
"Kemarin iya (disiapkan baju). Yang baju hitam itu, yang lagi dipakai di persidangan sekarang juga itu baju dari Kak Ibel. Baju Bang Ammar disiapin sama Kak Ibel," ujarnya.
Di sisi lain dijelaskan pula alasan aktris 27 tahun itu memilih tidak mendampingi sang suami di persidangan. Katanya dia sibuk mengurus anak, untuk urusan kasus Ammar Zoni ia sudah serahkan kepada kuasa hukum dan adik ipar.
"Maksudnya bukan nggak mau mikirin Bang Ammar, tapi kan yang mikirin Bang Ammar juga ada saya. Kan kasihan kalau Kak Ibel mikirin semuanya. Jadi saya sudah bagi tugas sama Kak Ibel, sudah, Kak Ibel fokus urus anak, biar saya urusin Bang Ammar," terang Aditya Zoni.
"Sekarang yang Kak Ibel bisa adalah berharap, berdoa, semoga Bang Ammar bisa cepat kembali lagi ke rumah," sambungnya.
Seperti diketahui, Ammar Zoni tertangkap menyalahgunakan narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret 2023 lalu. Dia didakwa karena menyuruh sopirnya untuk membelikannya sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Baca Juga: Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Malah Kepengin Makan Nasi Padang
Terbaru bintang sinetron itu dituntut hukuman satu tahun penjara berdasarkan Undang-Undang pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tuntutan JPU itu jauh lebih rendah dari dakwaan yakni Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Ini juga merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba setelah pada 2017 lalu dia terbukti menggunakan ganja dan dihukum rehabilitasi.
Berita Terkait
- 
            
              Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Malah Kepengin Makan Nasi Padang
- 
            
              Irish Bella Buka Suara Soal Tuntutan 1 Tahun Penjara Ammar Zoni
- 
            
              Ammar Zoni Nangis di Pelukan Sang Adik Usai Dituntut Setahun Penjara: Dia Kecewa
- 
            
              Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella
- 
            
              Kecewa Dituntut Setahun Penjara, Ammar Zoni Mencoba Tegar: Saya Terima Konsekuensinya
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Deretan Konser dan Festival Musik yang Akan Digelar November 2025, Ada Sheila On 7 hingga TV Girl
- 
            
              Gara-Gara Aurel Hermansyah Sering Nonton Film Horor, Ameena Kepingin Jadi Zombi
- 
            
              Kini Ditangkap Polisi, Onadio Leonardo Pernah Akui Cinta Narkoba: Best Thing Ever
- 
            
              Tak Selalu Mencekam, 5 Rekomendasi Film Halloween Seru untuk Ditonton Bareng Keluarga
- 
            
              Polisi: Onadio Leonardo Korban Penyalahgunaan Narkoba, Bukan Pengedar
- 
            
              Nostalgia Mencekam Malam Halloween: 3 Film Horor Klasik Ini Wajib Masuk Daftar Tonton
- 
            
              Masalah Tak Ada Habisnya, Fuji Datangi Polres Jaksel Beri Keterangan Tambahan
- 
            
              Bukan Mau Rujuk, Masayu Anastasia Bongkar Alasan Tetap Akur dengan Lembu
- 
            
              Ivan Gunawan Bahas Kunci Rahasia Rezeki Lancar: Jangan Pernah Nipu Orang
- 
            
              Masayu Anastasia Sungkan Didesak Rujuk dengan Lembu: Dia Merasa Diserang