Sang rektor pun menawarkan waktu pertemuan yang diinginkan dirinya, yaitu sesudah jam pulang kantor. Dirinya juga membebaskan tempat pertemuan itu.
Namun, kedua dosen itu menyanggah dan kekeh perbincangan agar dilakukan saat itu juga di ruang rektor karena sang rektor sempat beralasan saat itu adalah jam kantor.
Kedua dosen itu juga mengatakan sang rektor selama ini hanya bisa mengancam dan telah merampas hak orang lain.
Khairunnas pun kembali menanggapi santai kalau mereka (dosen-dosen) yang diketahui telah melaporkannya ke pihak Polda dan KPK.
Sang rektor yang nampak sedikit kesal itu pun sampai berujar kalau dosen tersebut 'haram' menyentuh dirinya. Ia juga tak mau menanggapi maksud Irwandra dianggapnya tidak jelas.
Mereka (pihak dosen) mempertanyakan letak ketidakjelasan maksud tersebut. Kedua dosen itu juga berargumen kalau yang mengangkat mereka adalah negara bukan sang rektor.
Beberapa pihak termasuk beberapa dosen yang ada di situ pun menyarankan dan mengajak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara di ruangan atau gedung rektorat.
Lagi, Khairunnas enggan mengiyakan ajakan tersebut dan mempersilahkan Irwandra serta yang lainnya datang ke gedung rektorat tanpa dirinya dengan alasan masih jam kantor.
Ia juga berujar, bahwa siapa saja (ingin) bertemu pihak rektorat itu memiliki satuan perangkat kerja.
Baca Juga: Prestasi Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, Bukti Kerja Sama Klub dan Timnas Indonesia
Namun, Irwandra menganggap Khairunnas malah kabur saat diajak bertemu para dosen beberapa hari ke belakang. Tuduhan itu kembali dibantah Khairunnas sambil mengumpat.
Khairunnas kembali mempersilahkan Irwandra dan dosen lainnya untuk datang dan menunggunya di gedung rektorat mengaku tak akan kabur dari ruangan serta akan menemui Irwandra juga para dosen lainnya.
Belum diketahui, penyebab keduanya terlibat percekcokan. Namun, berdasarkan keterangan yang beredar, hal ini dipicu karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak rektorat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026