/
Rabu, 13 September 2023 | 14:03 WIB
Viral cekcok rektor dan dosen UIN Suska Riau. [Instagram zona minang]

Sang rektor pun menawarkan waktu pertemuan yang diinginkan dirinya, yaitu sesudah jam pulang kantor. Dirinya juga membebaskan tempat pertemuan itu.

Namun, kedua dosen itu menyanggah dan kekeh perbincangan agar dilakukan saat itu juga di ruang rektor karena sang rektor sempat beralasan saat itu adalah jam kantor.

Kedua dosen itu juga mengatakan sang rektor selama ini hanya bisa mengancam dan telah merampas hak orang lain. 

Khairunnas pun kembali menanggapi santai kalau mereka (dosen-dosen) yang diketahui telah melaporkannya ke pihak Polda dan KPK.

Sang rektor yang nampak sedikit kesal itu pun sampai berujar kalau dosen tersebut 'haram' menyentuh dirinya. Ia juga tak mau menanggapi maksud Irwandra dianggapnya tidak jelas.

Mereka (pihak dosen) mempertanyakan letak ketidakjelasan maksud tersebut. Kedua dosen itu juga berargumen kalau yang mengangkat mereka adalah negara bukan sang rektor.

Beberapa pihak termasuk beberapa dosen yang ada di situ pun menyarankan dan mengajak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara di ruangan atau gedung rektorat.

Lagi, Khairunnas enggan mengiyakan ajakan tersebut dan mempersilahkan Irwandra serta yang lainnya datang ke gedung rektorat tanpa dirinya dengan alasan masih jam kantor.

Ia juga berujar, bahwa siapa saja (ingin) bertemu pihak rektorat itu memiliki satuan perangkat kerja.

Baca Juga: Prestasi Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, Bukti Kerja Sama Klub dan Timnas Indonesia

Namun, Irwandra menganggap Khairunnas malah kabur saat diajak bertemu para dosen beberapa hari ke belakang. Tuduhan itu kembali dibantah Khairunnas sambil mengumpat.

Khairunnas kembali mempersilahkan Irwandra dan dosen lainnya untuk datang dan menunggunya di gedung rektorat mengaku tak akan kabur dari ruangan serta akan menemui Irwandra juga para dosen lainnya.

Belum diketahui, penyebab keduanya terlibat percekcokan. Namun, berdasarkan keterangan yang beredar, hal ini dipicu karena adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak rektorat. 

Load More