/
Senin, 18 September 2023 | 15:16 WIB
ilustrasi berhubungan seks. (freepik.com/freepik) (freepik.com/freepik)

Suara Sumatera - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia, berinisial LS ditangkap polisi karena berhubungan seks di depan rumah warga.  Pemilik rumah tahu adanya bule yang berhubungan seks setelah curiga mendengar anjingnya menggonggong.

Peristiwa terjadi di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu 9 September 2023. LS berhubungan seks sekitar pukul 00.45 WIB. 

Pemilik rumah berinisial IMP (27) melaporkan peristiwa itu ke polisi. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu menangkap LS.

"Pelapor mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya setelah melihat CCTV. Awalnya pelapor mendengar anjingnya menggonggong," kata 
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas melansir suarabali.id, Senin (18/9/2023). 

LS diamankan di hotel tempanya menginap di kawasan Kuta pada Kamis 14 September 2023. Selanjutnya LS diperiksa Polsek Kuta.

Saat diinterogasi, kata Bambang, LS mengaku baru saja kembali dari kelab malam di wilayah itu. Di kelab itu ia mengaku mengonsumsi minuman keras.

"Dari keterangan awal, LS sebelumnya mengunjungi sebuah kelab malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras," ungkapnya. 

Di sana LS bertemu dengan wanita yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka sepakat mencari hotel untuk menginap. Namun, mereka justru melakukan hubungan seks di depan rumah warga. 

"Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari kelab dan mencari hotel.  Namun, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka," cetusnya. 

Baca Juga: Siap-siap! Red Velvet akan Comeback Full Album di Bulan November Mendatang

LS kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta. Sedangkan wanita yang bersama LS masih dicari tahu keberadaannya. 

Load More