/
Kamis, 21 September 2023 | 14:52 WIB
Pengelola panti asuhan yang viral eksploitasi anak di Medan saat ditangkap polisi. (Suara.com)

Suara Sumatera - Seorang pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita, Medan, ditangkap polisi.  Pria berinisial ZZ ini diduga melakukan eksploitasi anak panti asuhan itu lewat akun TikTok demi mendapatkan donasi. 

Donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadinya. Dalam sebulan ZZ memperoleh keuntungan berkisar Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

Aksi ZZ terungkap saat video bernarasi pengurus panti asuhan memberi makan bubur ke seorang bayi viral di media sosial (medsos). 

Pihak kepolisian kemudian turun tangan dan mengecek hal tersebut. Hasilnya polisi menangkap ZZ pada Selasa 19 September 2023. 

"Kita mengamankan seorang laki-laki inisial ZZ mengelola sebuah panti asuhah di wilayah Medan Perjuangan," katanya melansir suarasumut.id, Kamis (21/9/2023).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan keterangan terkait pengelola panti asuhan eksploitasi anak. (sumber: Suara.com)

Valentino mengatakan total ada 26 orang yang diasuh ZZ. Diantaranya empat orang masih bayi atau balita dan sisanya ada yang SD hingga SMP. 

ZZ mulai menjalankan aksinya awal tahun 2023. Dirinya mengunggah video anak panti asuhan yang menampilkan kesedihan demi mendapat gift atau saweran dari warganet. 

"Donasi berdatangan, tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri," ungkapnya. 

"ZZ mendapatkan keuntungan untuk pribadi, kita duga keuntungannya perbulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta," sambung Valentino. 

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Ketemu Peneliti IPB, Sampaikan Keinginan Megawati Soal Ini

Dari 26 anak yang berada di panti, kata Valentiono, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial. Lalu dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait modus pengelola panti asuhan itu. Begitu juga dengan istri ZZ yang ikut mengelola masih didalami.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin mengatakan bahwa panti asuhan tersebut tidak memiliki izin. 

"Izinnya gak ada," cetusnya. 

Khoiruddin mengaku pihaknya akan membentuk tim Satgas yang menyasar panti asuhan ilegal di Medan.

"Dalam waktu dekat akan bentuk Tim Satgas dari Dinas Sosial, kepolisian dan Satpol PP," katanya. 

Load More