Suara Sumatera - Sebanyak 998 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polda Sumut dan Polres jajaran. Mereka ditangkap dalam kurun waktu tiga minggu.
"Pengedar dan pemakai narkoba ditangkap dari berbagai wilayah di Sumut periode 12 September hingga 2 Oktober 2023," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (3/10/2023).
Dari jumlah tersebut, kata Hadi, 241 orang pemakai dan 757 orang merupakan pengedar. Dari pelaku disita barang bukti 29,6 kg sabu, 114,5 kg ganja, 51 batang pohon ganja dan 992 butir pil ekstasi.
"Petugas juga menyita uang tunai senilai Rp 118.182.000 hasil dari penjualan narkoba, 136 unit motor, 10 unit mobil, dan lainnya," ungkap Hadi.
Hadi menjelaskan menegaskan Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran hingga jaringan narkoba.
Ajak Pecandu Narkoba Rehab Sukarela
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengajak pecandu maupun korban narkoba secara sukarela menjalani rehabilitasi. Hal ini bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda dari ketergantungan zat aditif tersebut.
"Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga ke lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ajak mantan Asops Kapolri ini.
Agung Effendi mengatakan dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba.
Baca Juga: Desta Diprotes Anak karena Pakai Anting, Disebut Jelek dan Gak Islami
"Untuk identitas para pecandu, pemakai, korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup," kata Agung Setya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Lampung Tangkap Jaringan Fredy Pratama di Palembang, Perannya Sebagai Kurir
-
Selamat Ditemukan Jadi Mayat Usai Lompat ke Sungai saat Digerebek
-
Pria di Asahan Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Sungai Saat Polisi Gerebek Lapak Narkoba
-
Pelayan Pedagang Bakso Jadi Pengedar Narkoba di Serang, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Ngamar Bareng Cewek LC, Pengedar Sabu Patah Tulang gegara Lompat dari Lantai 3 Hotel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan