Suara Sumatera - Febri Diansyah tengah menjadi perbincangan sorotan lantaran kini dikabarkan menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Akan tetapi, Febri menegaskan menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat diperiksa sebagai saksi oleh lembaga antirasuah pada Senin (2/10/2023) terkait perkara dugaan korupsi Mentan.
Febri Diansyah diperiksa bersama Rasamala Aritonang yang juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Adapun keduanya jadi kuasa hukum Mentan sejak 15 Juni 2023, atau ketika dugaan korupsi di Kementan sedang diselidiki KPK.
Febri Diansyah mengungkap alasan bersedia menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya, karena adanya isu bahwa dugaan korupsi yang tengah diusut KPK itu terkait dengan kontestasi politik pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Lantas siapakah Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang mengaku jadi pengacara Syahrul Yasin Limpo?
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983. Ia dikenal sebagai seorang aktivis dan pengamat politik yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi pemahaman dirinya bahwa korupsi adalah akar dari segala kejahatan.
Febri Diansyah sempat bersekolah di SMA Negeri 4 pada tahun 2000. Ia juga sempat menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Semakin Santer, Partai Demokrat Disebut-sebut Bakal dapat Jatah Kursi Menteri
Namun, dirinya merasa tak cocok dan mencoba untuk mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lulus seleksi masuk, Febri akhirnya memulai kembali perkuliahan di UGM dengan mengambil konsentrasi Hukum Perdata. Semasa kuliah, Febri aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta. Dirinya kemudian berhasil lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 2007.
Idealisme Febri dalam menentang praktik korupsi membuatnya bergabung dengan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) yang berfokus di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Saat aktif di ICW, dia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Tidak hanya aktif sebagai aktivis di ICW, Febri juga menuangkan gagasannya melalui tulisan di beberapa media nasional. Dirinya juga beberapa kali tampil sebagai bintang tamu di sejumlah acara talk show di televisi.
Pada 2012, Febri dianugerahi penghargaan oleh Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas intensitas pernyataan Febri terkait berbagai isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Elkan Baggott: Saya Ragu Apakah Akan...
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Dentuman dari Loteng yang Terkunci
-
Epstein Island Ada di Mana? Pulau Pribadi Jeffrey Epstein yang Penuh Skandal
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Heboh Siswi SMP di Siak Sebar Foto Tak Senonoh Temannya lewat WA
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua