Suara Sumatera - Febri Diansyah tengah menjadi perbincangan sorotan lantaran kini dikabarkan menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Akan tetapi, Febri menegaskan menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat diperiksa sebagai saksi oleh lembaga antirasuah pada Senin (2/10/2023) terkait perkara dugaan korupsi Mentan.
Febri Diansyah diperiksa bersama Rasamala Aritonang yang juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Adapun keduanya jadi kuasa hukum Mentan sejak 15 Juni 2023, atau ketika dugaan korupsi di Kementan sedang diselidiki KPK.
Febri Diansyah mengungkap alasan bersedia menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya, karena adanya isu bahwa dugaan korupsi yang tengah diusut KPK itu terkait dengan kontestasi politik pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Lantas siapakah Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang mengaku jadi pengacara Syahrul Yasin Limpo?
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983. Ia dikenal sebagai seorang aktivis dan pengamat politik yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi pemahaman dirinya bahwa korupsi adalah akar dari segala kejahatan.
Febri Diansyah sempat bersekolah di SMA Negeri 4 pada tahun 2000. Ia juga sempat menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Semakin Santer, Partai Demokrat Disebut-sebut Bakal dapat Jatah Kursi Menteri
Namun, dirinya merasa tak cocok dan mencoba untuk mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lulus seleksi masuk, Febri akhirnya memulai kembali perkuliahan di UGM dengan mengambil konsentrasi Hukum Perdata. Semasa kuliah, Febri aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta. Dirinya kemudian berhasil lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 2007.
Idealisme Febri dalam menentang praktik korupsi membuatnya bergabung dengan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) yang berfokus di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Saat aktif di ICW, dia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Tidak hanya aktif sebagai aktivis di ICW, Febri juga menuangkan gagasannya melalui tulisan di beberapa media nasional. Dirinya juga beberapa kali tampil sebagai bintang tamu di sejumlah acara talk show di televisi.
Pada 2012, Febri dianugerahi penghargaan oleh Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas intensitas pernyataan Febri terkait berbagai isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak