Suara Sumatera - Pelawak Yadi Sembako bersama rekannya, Gus Anom, bakal menghadapi proses hukumm di kepolisian.
Keduanya baru saja dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh seorang bernama Ade Amelia Napitupulu.
Ade melaporkan Yadi Sembako dan Gus Anom atas tuduhan penipuan sebesar Rp135 juta. Kasus ini bermula saat Yadi dan Gus Anom hendak meluncurkan perusahaan manajemen artis pada Agustus 2023 lalu.
Gus Anom selaku komisaris PT Gudang Artis bersama Taufik selaku Wakil Komisaris dan Yadi Sembako sebagai Direktur.
Mereka kemudian menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan event organizer (EO) milik Ade Amelia Napitupulu.
Sebagai EO, Ade mempersiapkan acara agar berjalan lancar dengan menyewa sejumlah peralatan.
"Ada pembayaran untuk vendor, set lighting, soundsystem sampai dokumentasi," kata Ade Amelia Napitupulu di Polres Metro Tangerang Selatan pada Jumat (6/10/2023).
Saat Ade hendak menyelesaikan pekerjaan, ia menagih pembayaran satu hari sebelum acara, sebesar Rp135 juta.
Gus Anom, Yadi Sembako dan Taufik kemudian memberikan cek sekala berkala yang totalnya Rp85 juta. Sementara Rp50 juta menyusul di waktu lain.
Baca Juga: Sudah Pose Mesra, Postingan Denny Caknan Bareng Bella Bonita Masih Saja Dijulidin Netizen
"Pas aku cek di bank, ternyata enggak bisa dicairkan," kata Ade Amelia Napitupulu.
Karena tak mendapat kejelasan, Ade Amelia Napitupulu mundur sebagai EO. Namun ia masih menunggu pembayaran Rp135 juta.
Ade Amelia Napitupulu mencecar Gus Anom dan Yadi Sembako, pihak yang tandatangannya ada di cek tersebut.
Yadi Sembako bergeming, sementara Gus Anom mengatakan jika uang tersebut belum turun dari investor.
"Acara 26 Agustus, masa sudah sebulan dari investor belum turun? Saya bilang, kalau enggak ada uang, kenapa bikin event? Ya kan ngerjain orang kalau begitu caranya," kata Ade Amelia.
Berita Terkait
-
Ini Syarat Gus Anom dan Yadi Sembako jika Laporan Kasus Penipuan Rp135 Juta Mau Dicabut
-
Alasan Belum Lunaskan Utang, Gus Anom: Dari Investor Belum Turun
-
Buntut Diduga Tipu EO Rp 135 Juta, Yadi Sembako Hingga Gus Anom Terancam 6 Tahun Penjara
-
Tagih Rp135 Juta ke Gus Anom, Pihak EO Malah Disuruh Jual Barang di Studio
-
Muncul Korban Baru Terkait Kasus Cek Kosong, Yadi Sembako Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata