Suara Sumatera - Komedian Yadi Sembako harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.
Bersama Gus Anom, Yadi Sembako dilaporkan pemilik EO bernama Muhammad Adri Permana atas dugaan penipuan sebesar Rp198 juta.
Adri menuding Yadi Sembako telah menipu dirinya karena memberikan cek kosong. Atas terseretnya Yadi dalam perkara ini, Gus Anom meminta maaf.
"Saya selaku Komisaris (PT Gudang Artis), meminta maaf sama Yadi dan keluarga. Itikad baik saya sudah, saya sudah bantu dengan pengacara saya," ujar Gus Anom dikutip dari Suara.com, Senin (9/10/2023).
Gus Anom meminta semua pihak termasuk media untuk tidak lagi menyebut nama Yadi Sembako dalam kasus penipuan ini.
"Saya minta tolong, bersihkan nama Yadi, jangan, tolong, anak ini sakit. Jangan sampai diganggu Yadi. Dia kena gula kasihan," tutur Gus Anom.
Mengenai cek kosong yang diberikan Yadi Sembako ke korban, Gus Anom mengatakan, cek itu belum terisi karena dana dari investor belum cair.
Menurut Gus Anom pihak pelapor, Adri Permana, sudah diberitahu bahwa cek tersebut belum bisa dicairkan.
"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom.
Baca Juga: Serangan Hamas ke Israel: Bak Film Horor, 260 Peserta Festival Musik Tewas
"(Soal pencairan cek) masih proses," sambungnya.
Komisaris PT Gudang Artis itu juga mengatakan bahwa sudah menyerahkan mobil kepada Adri Permana sebagai jaminan bayarannya.
"Investor terlambat memasukkan,tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," kata Gus Anom.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Kasus Penipuan, Gus Anom dan Yadi Sembako Siap Lapor Balik
-
Merasa Bersalah Libatkan Yadi Sembako atas Kasus Dugaan Penipuan Vendor, Gus Anom Minta Maaf
-
Dilaporkan Kasus Penipuan, Gus Anom Minta Salah Satu Pemilik EO Buktikan Kontrak Kerja Sama
-
Masih soal Cek Kosong, Yadi Sembako Cs Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Rp135 Juta
-
Yadi Sembako dan Gus Anom Dilaporkan ke Polisi: Mau Ngadain Event Tapi Ga Punya Modal
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran
-
Naik Kereta Bukan Sekadar Perjalanan, Kini Stasiun Jadi Lifestyle Space Baru
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata