Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya menjemput paksa tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi hal tersebut. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati langkah hukum yang ditempuh.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dikutip dari Antara, Jumat (13/10/2023).
KPK menjemput paksa SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) setelah SYL dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Sementara, melalui pernyataan resmi Partai NasDem SYL telah menyatakan kesediaannya untuk hadir di gedung KPK Kuningan, Jakarta, pada hari ini.
Menurut Jokowi seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang baik di KPK, kepolisian dan juga kejaksaan.
"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," katanya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga disinggung tentang anggapan bahwa masalah hukum yang menjerat kader NasDem itu sebagai bentuk politisasi hukum.
"Hmm, apa hubungannya. Maksudnya?," tanya Jokowi kepada wartawan.
Politisasi hukum tersebut sebelumnya dilontarkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).
Ia menyebut NasDem sedang berupaya agar tidak terjadi politisasi hukum dalam penyidikan dugaan kasus korupsi terhadap SYL. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar