SuaraSumedang.Id - Rentetan perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J terus berkembang.
Terbaru, ungkapan datang dari tim kuasa hukum eksekutor yang melesatkan peluru ke Brigadir J, yakni Bharada E.
Dalam sebuah kesempatan, dia mengaku soal siasat yang sudah diatur oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E alias Richard Eliezer disebut tidak tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J yang telah dibuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy sekaligus membantah pernyataan Deolipa Yumara, pengacara sebelumnya yang sempat menyebut jika Bharada E sempat dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar untuk membunuh Brigadir J dengan cara menembak.
"Dia (Deolipa) menyampaikan tentang Rp1 miliar, bahwa seolah-olah Bharada E ini mengetahui rencana pembunuhan. Padahal faktanya tidak. Pemberian uang itu, janji uang itu setelah kejadian. Jadi ini perlu kami luruskan. Jangan sampai mendeskriditkan klien," kata Ronny dilansir dari Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Karenanya guna meringangkan pasal yang disangkanan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.
"Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saski ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana," ujar Ronny menambahkan.
Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada E dari semua sangkaan yang dituduhkan.
"Yang pastinya untuk meringankan dan sangat meringankan.Kami kan targetnya bebas," imbuhnya.
Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Dia (Bharada E )waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia. Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," ungkap Ronny.
Berita Terkait
-
Tragis! Sebelum Dihabisi, Brigadir J Dijambak Ferdy Sambo hingga Tiga Peluru Dilepaskan Bharada E
-
Terkuak! Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Punya Bukti Kasus Perselingkuhan Ferdy Sambo: Diincar Terus Oleh Brigadir Jenderal
-
Eks Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat Janjikan Uang Segini
-
Terkuak! Di Mana Posisi Putri Candrawathi Saat Ferdy Sambo Cs akan Eksekusi Brigadir J
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
IHSG Mulai Memerah Kamis Pagi, Cermati Saham BBRI dan BMRI
-
Pasar Global 'Berdarah' Akibat Ancaman Perang Trump, IHSG Malah Meroket!
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta
-
Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026 Lengkap: Fase Grup hingga Final Waktu WIB
-
Pemain 402: Rumah Sakit Angker Korea ke Rumah Dukun Lokal, Warna-warni tapi Tetap Menyeramkan
-
Apakah Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?
-
Survei Konsumen BI Laporkan Indeks Keyakinan Konsumen Menurun di Mei 2026
-
Kue Ketan Politik dan Jeritan Dompet Rakyat di Tengah Badai Inflasi 2026
-
Rumah Mewah Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Segera Dilelang KPK
-
Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Teken Kerja Sama Penanganan Banjir Luwu Utara