SuaraSumedang.Id - Rentetan perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J terus berkembang.
Terbaru, ungkapan datang dari tim kuasa hukum eksekutor yang melesatkan peluru ke Brigadir J, yakni Bharada E.
Dalam sebuah kesempatan, dia mengaku soal siasat yang sudah diatur oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E alias Richard Eliezer disebut tidak tahu rencana pembunuhan terhadap Brigadir J yang telah dibuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy sekaligus membantah pernyataan Deolipa Yumara, pengacara sebelumnya yang sempat menyebut jika Bharada E sempat dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar untuk membunuh Brigadir J dengan cara menembak.
"Dia (Deolipa) menyampaikan tentang Rp1 miliar, bahwa seolah-olah Bharada E ini mengetahui rencana pembunuhan. Padahal faktanya tidak. Pemberian uang itu, janji uang itu setelah kejadian. Jadi ini perlu kami luruskan. Jangan sampai mendeskriditkan klien," kata Ronny dilansir dari Suara.com, Minggu (14/8/2022).
Karenanya guna meringangkan pasal yang disangkanan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.
"Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saski ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana," ujar Ronny menambahkan.
Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada E dari semua sangkaan yang dituduhkan.
"Yang pastinya untuk meringankan dan sangat meringankan.Kami kan targetnya bebas," imbuhnya.
Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Dia (Bharada E )waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia. Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," ungkap Ronny.
Berita Terkait
-
Tragis! Sebelum Dihabisi, Brigadir J Dijambak Ferdy Sambo hingga Tiga Peluru Dilepaskan Bharada E
-
Terkuak! Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Punya Bukti Kasus Perselingkuhan Ferdy Sambo: Diincar Terus Oleh Brigadir Jenderal
-
Eks Pengacara Bharada E Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sempat Janjikan Uang Segini
-
Terkuak! Di Mana Posisi Putri Candrawathi Saat Ferdy Sambo Cs akan Eksekusi Brigadir J
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Drone Iran Hantam Dubai Creek Harbour Saat Militer Israel Mulai Gempur Teheran Besar-besaran
-
Menpora Tegas soal Kasus Atlet, PERBASI Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Penjualan Kulkas Sharp Naik 50 Persen Selama Ramadan
-
Upaya Kabur Gagal, Dua Tersangka Korupsi Kementan Diciduk Polisi di Ogan Ilir
-
Heboh Patung Donald Trump dan Jeffrey Epstein Bergaya Mesra Ala Jack-Rose Titanic di Washington
-
Bazar Ramadan, Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
-
IHSG Dibuka Berbalik Menguat ke 7.398, Tapi Ancaman Koreksi Masih Mengintai
-
Lonjakan Perjalanan Saat Lebaran, RedDoorz Siapkan Akomodasi Terjangkau bagi Pemudik
-
Titan Run 2026 Rayakan Satu Dekade Bakal Lebih Meriah
-
Mabes TNI Jelaskan Mutasi Pati: Pangdam Jaya Jadi Bintang Tiga, Jabatan Kaster TNI Diaktifkan Lagi