SuaraSumedang.id - Titik terang kini kembali ditemukan terkait kasus penembakan berujung maut yang menimpa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer atau Bharada E diketahui mengajukan diri sebagai justice collaborator. Berdasarkan pengakuan Bharada E, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan sadis Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (4/8/2022), lalu.
Dalam kesaksiannya, ada salah satu nama yang disebut Bharada E yang diduga terlibat dalam aksi koboy di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Ia menyebut seorang perwira berpangkat Brigadir berinisial RR. RR merupakan ajudan istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir RR yang semula disebutkan inisialnya saja kini sudah diketahui nama aslinya. Perwira itu bernama Ricky Rizal.
Status Ricky Rizal kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Ia pun sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama Bharada E. Ricky dimasukan ke penjara Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022).
Ricky diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 3338 juncto Pasal 55 ditambah Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: Warga Kutim Gelar Aksi Tolak Tambang Ilegal, Alasannya Karena Lahan Bertani Diserobot
"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," ujar Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, pada Minggu (7/8/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Andi Rian tidak menjelaskan secara rinci apa alasan yang melatarbelakangi penahanan Ricky. Ia hanya memastikan Ricky ditahan bersama dengan Bharada E, di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah melakukan pemeriksaan terhadap Ricky Rizal ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan menyebut, ketika diperiksa, Brigadir RR mengaku tidak menyaksikan secara menyeluruh insiden maut yang menewaskan Brigadir J itu.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” beber Ahmad Taufan pada Selasa (2/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengaku, ketika baku tembak dengan Brigadir J, ia berada di lantai dua rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan kliennya sudah memberikan keterangan terkait siapa saja polisi yang diduga terlibat dalam aksi yang menewaskan Brigadir J itu.
Bharada E memberikan keterangan terkait keterlibatan beberapa polisi itu, setelah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
Pengajuan JC yang dilakukan Bharada E itu dimaksudkan agar mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada E, kata Boerhanuddin, tampak lega setelah memberikan keterangan terkait dugaan adanya keterlibatan beberapa polisi dalam pembunuhan Brigadir J.
Tag
Berita Terkait
-
Sebulan Berlalu, Sudah Ada 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Bharada E dan Ajudan Istri Ferdy Sambo
-
Bharada E Blak-blakan, Terima Perintah Pembunuhan Brigadir J dari Atasan
-
Bharada E 'Bernyanyi' Sebut Sejumlah Nama Yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J
-
Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Isolasi, Mako Brimob Depok Dijaga Barracuda hingga Aparat Berseragam Loreng
-
Istri Ferdy Sambo Menangis, Warganet: Full Drama
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan
-
Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!
-
Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka
-
Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?
-
Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur
-
Estetik ala Pinterest Girl, Berikut 5 Trik Pose dan Filter ala Xu Ruohan
-
BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT
-
DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama
-
Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka