SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sore ini akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022) sore ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dendi Prasetyo.
"Nanti sakit Pak Kapolri langsung yang akan disampaikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dilansir dari Suara.com, 9 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kediaman dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, petugas sebelumnya sudah menetapkan dua orang tersangka.
Kedua tersangka tersebut, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E sendiri dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bharada E sendiri melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dipastikan akan mendapatkan perlindungan alias dalam kondisi aman setelah menemui penyidik Bareskrim Polri dalam kasus yang menjeratnya itu.
Baca Juga: Dijebloskan ke Rumah Sakit Jiwa di Los Angeles, Marshanda Belum Lunasi Tagihan 24 Ribu Dolar AS
Berita Terkait
-
Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J Kamis Depan
-
Santri yang Hajar Temannya hingga Tewas di Ponpes Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
-
LPSK Berkordinasi Dengan Bareskrim, Pengajuan Justice Collaborator Tersangka Bharada E
-
Naik Kendaraan Taktis dan Bersenjata Lengkap, Personel Brimob Satroni Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Rampung Periksa 15 HP Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Telusuri Percakapan Grup WA Para Ajudan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral
-
Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi
-
Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras
-
Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele
-
Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona
-
Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia
-
Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan