SuaraSumedang.id - Bantah soal pengakuan pengacara Bharada E yang mengklaim sudah berhasil membuat ajudan Ferdy Sambo itu mengungkap semua kejadian dugaan pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, pengakuan yang dibuat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berkat kegigihan penyidik dalam melakukan pemeriksaan.
"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus," ucap Komjen Pol Agus sesuai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, dikutip dari Suara.com, Rabu (10/8/2022).
"Kepada penyidik bawah dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, menurut Agus, Bharada E didampingi oleh pengacara yang ditunjuk oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, yang pada akhirnya mengundurkan diri.
Kemudian, karena akan ada penetapan status sebagai tersangka, maka pada saat pemeriksaan Bharada E harus didampingi oleh pengacara.
"Maka pada saat dilakukan pemeriksaan, Bharada E harus kami siapkan pengacara," katanya.
Menurut Agus, tak adil jika pengacara baru menyampaikan ke publik bahwa dirinya yang membuat Bharada E mengungkapkan semua peristiwa di TKP Duren Tiga.
Dikatakan Agus, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, dengan cara mendatangkan kedua orangnya.
Baca Juga: Alergi Sampo, Hotman Paris Alami Mata Bengkak Sampai Dilarikan ke UGD
"Upaya ini dalam membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan."
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," kata Agus.
Bharada E didampingi oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga, akan tetapi Sabtu (6/8/2022) pengacara itu menyatakan mundu.
Kemudian, pengacara Bharada E digantikan oleh Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Deolipa Yumara menyatakan, bahwa Bharada E diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.
Ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan tersangka KM.
Berita Terkait
-
Mengenal Dan Pahami Pasal Yang Disangkakan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Saja? Simak Lengkap Disini
-
Lewat Tulisan, Bharada E ungkap Unek-uneknya
-
Polri Dinilai Sudah Penuhi Harapan Tetapkan Ferdy Sambo Cs Tersangka, Legislator DPR: Tapi Proses Hukum Belum Berakhir
-
Cari Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Timsus Geledah 3 Rumah Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI
-
Terpopuler: Konteks Jokowi dan Sri Mulyani di Epstein Files, Rekomendasi HP Murah untuk Ojol
-
5 Parfum Murah Wangi Aquatic Alternatif Armani Acqua Di Gio Profondo yang Menyegarkan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
Mauro Zijlstra Resmi ke Persija Jakarta, Bos Sebut Investasi Jangka Panjang untuk Lini Depan Tim
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?