SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya tak pernah tahu tentang rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, Bharada mengajukan justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J ini.
"Atas kejadian yang terjadi, klien kami tidak mengetahui rencana terhadap kejadian di TKP (penembakan Brigadir J)," kata Ronny, dilansir dari Poptren-jaringan-Suara.com.
Saat ditanya mengenai rencana apa yang tidak diketahui Bharada E, Ronny mengatakan, terkait rencana pembunuhan tersebut.
"Ini saya klarifikasi bair publik tidak salah tangkap. Niat itu, klien saya tidak ada niat (membunuh Brigadir J)," kata dia.
Saat disinggung soal apakah Bharada E mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir J, Ronny menyampaikan bahwa kliennya tidak mengetahui.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E selaku saksi pelaku atau justice collaborator.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat HUT RI 2022, Share di FB, IG dan WA saat Hari Kemerdekaan RI ke-77
"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," kata Hasto.
Perlindungan darurat ini diberikan untuk sementara menunggu keputusan remsi pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada awal pekan ini, Senin (15/8/2022).
Keputusan perlindungan darurat kepada Bharada E ini setelah dilakukan assesment di Bareskrim Polri.
"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa-ala. Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," bebernya.
Berita Terkait
-
Terhasut Omongan Ferdy Sambo, 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan, Ada Rekam Jejak Kasus KM 50 dan Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq
-
Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo Beserta Pangkatnya
-
Deolipa Yumara Ungkap Beberapa Kejanggalan dalam Surat Bharada E, Apa Saja?
-
LPSK Sebut Status Istri Ferdy Sambo Membingungkan : Yang Jelas Bukan Saksi Bukan Korban
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan