SuaraSumedang.id - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E membeberkan sejumlah kejanggalan dalam surat pemutusan kerjasama dari kliennya, dengan bukti satu di antaranya yakni tanda tangan.
Deolipa Yumara mendadak dicopot dari kuasa hukum Bharada E kabar tersebut pun menjadi sorotan publik.
Mengenai itu, Deolipa Yumara kemudian menyinggung dengan sebuah lagi berjudul Nyanyian Kode yang populer dibawakan oleh Warkop DKI.
"Ada yang masih ingat lagu ini, yang baju merah jangan sampe lolos. Nah sudah jagain, jangan ilang tuh cuman yang baju merah," kata Deolipa Yumara.
"Saya bicara dengan Bharada E, ya kita main nyanyian kode. Kita sama-sama tahu ya, lu orang dalam, orang dinas, tapi gua orang tahu," kata dia.
Adapun nyanyian kode yang dimaksud itu adalah tiap Bharada E tanda tangan surat atau apapun juga, harus tulis tanggal dan jam di samping tanda tangan atau di atasnya.
"Baik itu surat bermaterai apa tidak. Oke sekarang saya kasih contoh tiga suratnya di Bharada E. Surat pertama tanggal 7, tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam. Bahkan detiknya ditulis 01.24 WIB," katanya.
"Kedua adalah surat kuasa saya ke dia, ada tanggal 6 Agustus 2022 jam 22.45 ini pun lengkap dengan menitnya."
Menurut Deolipa hal tersebut berbeda dengan surat pemecatan yang diterimanya baru-baru ini.
Baca Juga: Harganya Termahal di Dunia, Kekuatan Benda Ini Melebihi Bom Nuklir
Selain itu, ia juga menilai bahwa karakter tanda tangannya pun berbeda.
"Ini tanda tangan yang asli, nih garisnya set set, oke, ini yang asli. Nah ini yang palsu, karena tidak ada tarikan, tapi hanya menduga ini ya," kata Deolipa sambil menunjukkan bukti surat tersebut.
(Sumber:DepokSuara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Lampaui 3 Juta Kopi, Manga Wistoria: Wand and Sword Resmi Cetak Ulang Penuh
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
5 TWS Murah Pilihan David Gadgetin 2026: Kualitas Bagus, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Ada Apa di Balik Ngototnya Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran Dua Periode?
-
45 Ucapan Imlek Bahasa Mandarin 2026 dan Artinya, Bukan Cuma Gong Xi Fa Cai
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
-
3 Mobil Kecil Bekas Honda yang Keren dan Praktis untuk Wanita
-
Awal Februari, Harga Beras dan Cabai Rawit Kompak 'Nanjak'
-
Modus Pengiriman 1 Kg Sabu Dikemas Kopi Digagalkan BNNP Sumut