SuaraSumedang.id - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E membeberkan sejumlah kejanggalan dalam surat pemutusan kerjasama dari kliennya, dengan bukti satu di antaranya yakni tanda tangan.
Deolipa Yumara mendadak dicopot dari kuasa hukum Bharada E kabar tersebut pun menjadi sorotan publik.
Mengenai itu, Deolipa Yumara kemudian menyinggung dengan sebuah lagi berjudul Nyanyian Kode yang populer dibawakan oleh Warkop DKI.
"Ada yang masih ingat lagu ini, yang baju merah jangan sampe lolos. Nah sudah jagain, jangan ilang tuh cuman yang baju merah," kata Deolipa Yumara.
"Saya bicara dengan Bharada E, ya kita main nyanyian kode. Kita sama-sama tahu ya, lu orang dalam, orang dinas, tapi gua orang tahu," kata dia.
Adapun nyanyian kode yang dimaksud itu adalah tiap Bharada E tanda tangan surat atau apapun juga, harus tulis tanggal dan jam di samping tanda tangan atau di atasnya.
"Baik itu surat bermaterai apa tidak. Oke sekarang saya kasih contoh tiga suratnya di Bharada E. Surat pertama tanggal 7, tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam. Bahkan detiknya ditulis 01.24 WIB," katanya.
"Kedua adalah surat kuasa saya ke dia, ada tanggal 6 Agustus 2022 jam 22.45 ini pun lengkap dengan menitnya."
Menurut Deolipa hal tersebut berbeda dengan surat pemecatan yang diterimanya baru-baru ini.
Baca Juga: Harganya Termahal di Dunia, Kekuatan Benda Ini Melebihi Bom Nuklir
Selain itu, ia juga menilai bahwa karakter tanda tangannya pun berbeda.
"Ini tanda tangan yang asli, nih garisnya set set, oke, ini yang asli. Nah ini yang palsu, karena tidak ada tarikan, tapi hanya menduga ini ya," kata Deolipa sambil menunjukkan bukti surat tersebut.
(Sumber:DepokSuara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana