Poptren.suara.com – Bharada E selaku saksi atau justice collaborator, lewat kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak pernah mengetahui tentang rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Atas kejadian yang terjadi, klien kami tidak mengetahui rencana terhadap kejadian di TKP (penembakan Brigadir J)," ucap Ronny di Kompas Malam
Saat ditanya soal rencana apa yang tidak diketahui oleh Bharada E, Ronny menambahkan, "Ya rencana pembunuhan. Ini saya klarifikasi biar publik tidak salah tangkap," ungkap Ronny.
"Niat itu, klien saya tidak ada niat (pembunuhan terhadap Brigadir J)," tambahnya.
Saat disinggung soal apakah Bharada E mengetahui motif pembunuhan terhadap Brigadir J, Ronny menyampaikan bahwa kliennya tidak mengetahui.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E, saksi pelaku atau justice collaborator penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. "Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," ucap Hasto seperti dikutip Suara.com
Perlindungan darurat ini diberikan untuk sementara menunggu keputusan resmi pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada awal pekan ini, Senin 15 Agustus 2022.
Keputusan perlindungan darurat kepada Bharada E ini setelah dilakukan assesment di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite Berlaku September 2022
"Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa- apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," ungkapnya.
Sumber : blitz.suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Menjual Keranda di Malam Ganjil