Jadi, dia menyebutkan, yang berada di dalam tempat kejadian itu termasuk Brigadir J, dan yang lainnya saat ini sudah jadi tersangka semua.
Namun, Ibu PC (Putri Candrawathi) pada saat kejadian tersebut berada di dalam, tetapi bukan di tempat kejadian melainkan berada di dalam kamar.
Burhanuddin menambahkan, dari informasi yang didapat di dalam tempat kejadian itu, ada Ferdy Sambo, Ricky, Bharada E, dan almarhum Yosua.
Selanjutnya, ketika disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok. Pengacara Bharada E mengatakan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
"Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu," beber Burhanuddin.
Kemudian, saat ditanya siapa yang pegang rambut Brigadir J, Burhanudin mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo), yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yosua dijambak.
Namun, ia pun menegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
Burhanuddin menambahkan, pelaku yang menembak sudah dituangkan di BAP, dan saat ini tengah dalam penyelidikan pada saksi satu lagi.
Ia juga berasumsi jika sudah dapat keterangan dari saksi satu lagi, bisa jadi nantinya dapat ketahuan yang menembak itu satu orang atau dua orang.
Baca Juga: Oppo Siapkan Dua Ponsel Lipat Baru, Pesaing Samsung Galaxy Z Fold dan Flip
Disebutkan, sementara ini yang dipublish penembakan Brigadir J hanya satu orang, yakni Bharada E, dan hal itu menurut pengakuan kliennya yang menjadi penembak pertama.
"Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga," kata Burhanuddin, ketika ditanya apakah ada orang lain yang menembak Brigadir J, selain Bharada E.
"Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak," beber Burhanuddin.
Kemudian, kembali disinggung tentang Bharada E apakah mengetahui motif perintah penembakan tersebut. Dirinya katakan, Bharada E belum buka suara soal itu.
"Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngobrol dengan Deddy Corbuzier, Omongan Mahfud MD Soal Kasus Ferdy Sambo Terbukti
-
Ferdy Sambo Dikenal Baik, Cerdas, dan Aktif Berorganisasi di SMAN 1 Makassar
-
Terkuak! Di Mana Posisi Putri Candrawathi Saat Ferdy Sambo Cs akan Eksekusi Brigadir J
-
Mahfud Ngoceh, Mabes Ngeper, Lantas Nasib Istri Ferdy Sambo Bagaimana ?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek