SuaraSumedang.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi jika pejabat Polri terlibat pelanggaran tindak pidana.
Bahkan, Listyo Sigit tak memperdulikan soal jabatannya jika melanggar baik itu Kapolres, apakah direktur, atau Kapolda saya copot.
Oleh sebab itu, Listyo Sigit meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia sudah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata Listyo Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu pun menegaskan, ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana itu.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo Sigit.
Dalam pengarahannya, Listyo Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan, dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi yang lebih baik, dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
Baca Juga: Investor Kripto Kalahkan Pasar Saham
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi, dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren tiga, Jakarta Selatan Juli lalu.
Setelah pengungkapan pelaku, dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus itu.
Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo, dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, satu di antaranya perjudian.
Berita Terkait
-
Terbongkar Semua, Kejahatan Ferdy Sambo Berani Jual Istri dan Anak Buah hingga 36 Polisi Mati Jiwanya demi Tutupi Kematian Brigadir J
-
POPULER HARI INI: Denny Sumargo Sempat Tak Nafsu ke Istri, AKP Rita Yuliana Akhirnya Buka Suara
-
Kelompok Ferdy Sambo di Mabes Bikin Pengungkapan Kasus Brigadir J Terhambat Secara Struktural
-
Timsus Umumkan Hasil Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Siang Ini
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak