/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:27 WIB
Mendiang Brigadir J (ist)

SuaraSumedang.Id - Setelah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Ayah Brigadir j, Samuel Hutabarat ikut berbicara.

Melalui pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat tak tega dengan vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.

Hal tersebut Kamaruddin sampaikan usai mengunjungi kediaman keluarga Brigadir J di Jambi.

"Semalam saya kan ke Jambi, saya bilang Ibu Putri segera tersangka besok (hari ini). Sebetulnya kalau (Samuel) bapaknya almarhum sayang sama ibu Putri," kata Kamaruddin. Dilansir dari Suara.com, Sabtu(20/8/2022).

Ayah BrigadirJ, Samuel bercerita tentang kebaikan Putri yang dia dengar dari mendiang anaknya Brigadir J kepada Kamaruddin di sana.

"Memang sih kalau (Samuel) ayahnya almarhum Brigadir J, sayang sama Bu Putri. Dia cerita, dia selalu diceritakan baik (tentang Putri) sama anak ini (Brigadir J)," ungkapnya.

Menariknya, kala akan adanya penetapan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, di pihak keluarga Brigadir J justru terdapat perselisihan pendapat.

"Tapi kan demi kepastian hukum, agar berhenti menyebar haox harus dijadikan tersangka. Sesuai perbuatannya dia terus berpura-pura stres, depresi, kalau dia ditahan, dia bisa merenung dan berdoa, jadi tenang dia," kata Kamarudin.

Diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan barang bukti berapa DVR CCTV berhasil ditemukan meski adanya percobaan penghilangan barang bukti tersebut..

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Kualifikasi MotoGP Austria 2022 Malam Ini

Menurutnya, gambarana peristiwa baik sebelum, sesaat dan sesudahnya terkait dengan pembunuhan Brigadir J terekam dalam DVR..

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," pungkas Andi.

Load More