/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:55 WIB
Nagita Slavina berfoto bersama peserta lomba panjat pinang di kediamannya. (Tangkap layar YouTube Rans Entertainment)

SuaraSumedang.id - Berikut berita populer hari ini, Sabtu (20/8/2022), soal pengacara istri Ferdy Sambo, Patra M Zen terus terang ungkap kondisi kliennya yakni Putri Candrawathi.

Kini Patra mendampingi Putri Candrawathi terkait proses hukum dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Patra sendiri mengaku, bahwa dirinya tak pernah mendengar bagaimana kesaksian langsung dari Putri Candrawathi tersebut.

Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah ditetapkan oleh Timsus Polri sebagai tersangka dengan alat bukti vital rekaman CCTV.

Hingga berita kehebohan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad yang menggelontorkan hadiah fantastis dalam lomba perayaan HUT ke-77 RI.

Nagita Slavina memberikan dua gepok uang pecahan Rp50.000 yang dijadikannya sebagai hadiah tambahan lomba panjat pinang.

Dua kutipan di atas merupakan berita populer dari SumedangSuara.com. Simak selengkapnya berita terpopuler di bawah ini.

1. Pengacara Putri Candrawathi Mengaku 'Kena Prank': Saya Dibohongi

Pengacara Putri Candrawathi mengaku kena prank mengenai kasus dugaan pelecehan seksual, yang pelakunya dialamatkan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: The Best 5 Oto: Jelang Penutupan GIIAS 2022, Miss Auto Show, Gaya JDM, Touring HUT ke-77 Republik Indonesia

Pasalnya, Patra sendiri tak pernah mendengarkan kesaksian langsung dari istri Ferdy Sambo tersebut.

"Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak ada pelecehan seksual di Duren Tiga," kata Patra.

Baca Selengkapnya

2. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka Dijerat Pasal Hukuman Mati

Tim Khusus (Timsus) Kapolri menetapkan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Timsus Polri menerangkan, bahwa PC terjerat pasal pembunuhan berencana, yakni terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Load More