/
Senin, 22 Agustus 2022 | 13:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak pertanyaan yang diajukan anggota DPR terkait siapa sosok polisi jenderal bintang tiga yang mengancam mundur dari kasus Ferdy Sambo.

Mahfud mengatakan jawaban terkait siapa sosok jenderal bintang tiga yang mengancam mundur itu hanya akan ia bocorkan namanya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya hanya akan menjelaskan kepada dua pihak, satu kepada Kapolri, yang kedua kepada Presiden. Gak bisa ada orang maksa saya," ucap Mahfud.

Mahfud pun mengatakan kalau dirinya tak bisa dipaksa oleh siapapun untuk berbicara terkait siapa sosok polisi yang mengancam mundur itu.

"Jadi saya gak bisa dipaksa kalau urusan ini," tegasnya.

Tak hanya itu, Mahfud bahkan tak mau menjawab pertanyaan DPR dalam sebuah rapat pimpinan. Saat itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyarankan agar pelaksanaan rapat jadi tertutup. 

"Kita habis ini akan bertanya sama Pak Mahfud terkait dengan penyampaian hanya kepada presiden dan kepada kapolri. Kiranya mungkin kalau kita bikin tertutup, Pak Mahfud mau bicara dengan kita begitu?" tanya Sahroni.

Mahfud lantas menjawab kalau ia tak berhak menyampaikan hal itu dan biar saja nanti Listyo Sigit yang menjelaskan semuanya.

"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," jawab Mahfud.

Baca Juga: Curhat Hidup di Lingkungan Toxic, Tetangga Suka Nyinyir hingga Pakai Lahan Tanah Tanpa Izin

Diberitakan sebelumnya, pertanyaan terkait sosok yang mengancam mundur ihwal kasus Ferdy Sambo itu disampaikan oleh Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding.

"Itu memunculkan spekulasi. Itu berarti bahwa di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding.

Suding menuding Mahfud memberikan informasi yang tidak komplit dan terkesan setengah-setengah kepada publik.

"Nah saya ingin minta yang sebenarnya dari Pak Mahfud, siapa sebenarnya bintang tiga itu dan terkait masalah apa? Ya kan penting bagi publik. Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," katanya.

Anggota Komisi III Benny K. Harman menyebutkan seharusnya Mahfud tak menolak memberikan jawaban saat ditanya di forum rapat DPR itu.

"Pak saya interupsi untuk mendukung Pak Sudding. Saya mendukungnya begini pak menko, saya rasa pak menko pernah jadi DPR. Di DP4 ini kalau ditanya tidak ada hak apapun untuk menolak pertanyaan DPR kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," bebernya.

Load More