Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Dedi pun memastikan, pihaknya tetap menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.
Namun demikian, hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo tetap berpatokan kepada sidang kode etik.
"Ya nggak apa-apa silakan. Nantikan, yang memutuskan dari putusan sidang bukan mengacu kepada surat itu," kata Dedi.
Sumber:Suara.com
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur
-
Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah