SuaraSumedang.Id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo baru saja dipecat tidak hormat dari institusi Polri.
Atas perbuatan kejinya itu, dia harus rela dikeluarkan dari lembaga yang sudah membesarkan namanya.
Ferdy Sambo pun mengakui atas segala kesalahan yang telah dia lakukan.
Meski begitu, suami Putri Candrawathi tersebut mengajukan banding atas pemecatan yang dia terima baru-baru ini.
Meski mengaku bersalah dan meminta maaf, eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan banding atas pemecatannya secara tidak hormat.
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo. Dilansir Suara.com, Sabtu (27/8/2022).
Di lain sisi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat tersebut mengajukan banding.
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," ucap Ferdy Sambo melanjutkan.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya, Jumat dini hari.
Ferdy Sambo sendiri menerima pemecatan tidak hormat lantaran menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.
Sebagai informasi, dalam persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini
-
Sosok Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan, Diduga Terseret Konsursium 303 Ferdy Sambo
-
Reka Ulang Peristiwa Penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja