SuaraSumedang.Id - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tak berselang lama diproses hukum terkait kode etik.
Di lain sisi, dia pun sempat melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.
Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi itu harus menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan secara tidak terhormat untuknya.
Setelah resmi diberhentikan, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Diketahuim, permintaan maaf itu dia sampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com. Sabtu (27/8/2022).
Meski begitu, dari lubuk hatinya yang terdalam dia mengaku dan merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.
Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima. Dia mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," pungkas Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini
-
Sosok Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan, Diduga Terseret Konsursium 303 Ferdy Sambo
-
Reka Ulang Peristiwa Penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka
-
Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual, Bareskrim Polri akan Periksa Lagi Putri Candrawathi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV
-
IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA
-
Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James
-
Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan