SuaraSumedang.Id - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tak berselang lama diproses hukum terkait kode etik.
Di lain sisi, dia pun sempat melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.
Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi itu harus menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan secara tidak terhormat untuknya.
Setelah resmi diberhentikan, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Diketahuim, permintaan maaf itu dia sampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.
"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com. Sabtu (27/8/2022).
Meski begitu, dari lubuk hatinya yang terdalam dia mengaku dan merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.
Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima. Dia mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," pungkas Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini
-
Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini
-
Sosok Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan, Diduga Terseret Konsursium 303 Ferdy Sambo
-
Reka Ulang Peristiwa Penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka
-
Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual, Bareskrim Polri akan Periksa Lagi Putri Candrawathi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
-
6 Fakta Suraj Chavan, 'Justin Bieber' India yang Viral Usai Jadi Jutawan dan Menikah
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Lampaui 3 Juta Kopi, Manga Wistoria: Wand and Sword Resmi Cetak Ulang Penuh
-
Persija Jakarta Setop Buang-buang Pemain Lagi ke Tim Rival, Ini Alasannya
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
5 TWS Murah Pilihan David Gadgetin 2026: Kualitas Bagus, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Ada Apa di Balik Ngototnya Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran Dua Periode?
-
45 Ucapan Imlek Bahasa Mandarin 2026 dan Artinya, Bukan Cuma Gong Xi Fa Cai
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong