SuaraSumedang.id - Perjalan rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di kawasan Duren Tiga, Jakarta, penyidik Polri hadirkan kelima tersangka.
Para tersangka Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf tampak mengenakan baju tahanan oranye, begitu pula dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sementara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dengan penampilan berbeda saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Dalam rekonstruksi yang ditayangkan langsung lewat kanal YouTube Polri TV, Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, ada 78 adegan yang akan diperagakan oleh lima tersangka, yang meliputi tiga lokasi.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi, Selasa (30/8/2022).
Andin pun merinci 78 adegan yang terjadi di tiga lokasi yakni rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yakni terjadi pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2023.
Selanjutnya, ketiga di rumah dinas Kompleks Polri, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan sebanyak 27 adegan.
Baca Juga: Anggaran BBM Subsidi Membengkak, Sri Mulyani: Pusing Tujuh Keliling
Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut menghadirkan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf alias KM dihadirkan langsung.
Berikut 4 fakta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dirangkum SuaraSumedang.id.
1. Ada perbedaan hasil investigasi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya perbedaan hasil investigasi dengan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal ini diungkapkan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara setelah mengawal jalannya rekonstruksi tersebut.
"Satu yang jelas, kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji ulang," kata Tufan Damanik.
Dia mengungkapkan, dalam rekonstruksi ini harusnya digelar dengan 78 adegan, tetapi hanya 74 adegan yang diperagakan.
"Tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," kata dia.
2. Masa penahanan diperpanjang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, masa penahanan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diperpanjang selama 40 hari ke depan.
"Sudah diperpanjanglah (40 hari)," kata dia.
Berdasarkan aturan, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama setelah penetapan tersangka.
Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bripka RR dan Kuat Maruf pada 6 Agustus, sedangkan Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022.
Perpanjangan masa penahanan ini mengenai dengan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) belum dinyatakan lengkap secara formal maupun materiil.
Kejaksaan Agung tengah memproses pengembalian berkas perkara tahap I kepada penyidik pada Kamis (1/9/2022).
"Pengembalian berkas perkara (P-19), Kamis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Ketut Sumedana.
3. Putri Candrawathi belum ditahan
Selain keempat tersangka tersebut, penyidik pun menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima.
Namun hingga saat ini, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehatannya.
Tersangka Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
4. Perbedaan pendapat
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat perbedaan adegan dari para tersangka saat menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Duren Tiga.
Perbedaan tersebut khususnya datang dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai dalang utama tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dalam konfrontir mereka mereka ada yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak," kata Andi.
Karena adanya perbedaan, ada beberapa adegan yang diperankan dengan peran pengganti.
"Kalau dia menolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong, karena menurut RE (tersangka Ricky Rizal) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus menunjuk pemeran pengganti," kata dia.
Adanya perbedaan adegan dari para tersangka, kata Andi akan diuji pada persidangan nanti.
"Masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," kata Andi.
Rekonstruksi tersebut berlangsung selama 7 jam lebih. Saat rekonstruksi mereka memperagakan 78 adegan yang meliputi tiga lokasi.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan