Dia mengungkapkan, dalam rekonstruksi ini harusnya digelar dengan 78 adegan, tetapi hanya 74 adegan yang diperagakan.
"Tapi kemudian jadi 74, itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," kata dia.
2. Masa penahanan diperpanjang
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, masa penahanan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diperpanjang selama 40 hari ke depan.
"Sudah diperpanjanglah (40 hari)," kata dia.
Berdasarkan aturan, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama setelah penetapan tersangka.
Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada 4 Agustus, Bripka RR dan Kuat Maruf pada 6 Agustus, sedangkan Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022.
Perpanjangan masa penahanan ini mengenai dengan berkas perkara yang dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) belum dinyatakan lengkap secara formal maupun materiil.
Kejaksaan Agung tengah memproses pengembalian berkas perkara tahap I kepada penyidik pada Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Anggaran BBM Subsidi Membengkak, Sri Mulyani: Pusing Tujuh Keliling
"Pengembalian berkas perkara (P-19), Kamis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Ketut Sumedana.
3. Putri Candrawathi belum ditahan
Selain keempat tersangka tersebut, penyidik pun menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kelima.
Namun hingga saat ini, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehatannya.
Tersangka Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
4. Perbedaan pendapat
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat perbedaan adegan dari para tersangka saat menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Duren Tiga.
Perbedaan tersebut khususnya datang dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai dalang utama tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dalam konfrontir mereka mereka ada yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak," kata Andi.
Karena adanya perbedaan, ada beberapa adegan yang diperankan dengan peran pengganti.
"Kalau dia menolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong, karena menurut RE (tersangka Ricky Rizal) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus menunjuk pemeran pengganti," kata dia.
Adanya perbedaan adegan dari para tersangka, kata Andi akan diuji pada persidangan nanti.
"Masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," kata Andi.
Rekonstruksi tersebut berlangsung selama 7 jam lebih. Saat rekonstruksi mereka memperagakan 78 adegan yang meliputi tiga lokasi.
Sumber:Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang
-
Merayakan Patah Hati Paling Senyap di Buku Jatuh Cinta Diam-Diam
-
Lionel Messi Sebut Laga Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia Jadi Momen Spesial
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Cemburu Buta, Pemuda Tega Bacok Tukang Ojek yang Dikira Pacar Baru Mantannya di Jati Agung
-
Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung