SuaraSumedang.id - Latar belakang pembunuhan Brigadir J, yang direncanakan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sebagai extra judicial killing.
Hal tersebut, disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang diduga dipicu adanya tindak pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan hal ini berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang merupakan tindakan extra judicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam, saat konferensi pers, pada Kamis (1/9/2022).
Anam pun menyebutkan, pembunuhan berencana Brigadir J masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra judicial killing terhadap Brigadir J, terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," papa Anam.
Namun, jumlah pelaku penembak Brigadir J belum terjawab Komnas HAM.
Berdasarkan isu yang beredar, selian Bharada E. Ferdy Sambo pun disebut-sebut turut menembak Brigadir J.
"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan yakni adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata dia.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak via Daring Tidak Perlu Antre, Ini Langkah-langkahnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan, terdapat dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan sebagai motifnya.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah, dan emosi setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8) lalu.
Kemudian, mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang disebut-sebut mencederai harga martabat keluarga. Meski begitu, Kapolri tak menjabarkan detail mengenai motif tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Kapolri.
Pada kesempatan itu, laporan investigasi pembunuhan Brigadir J diserahkan oleh Komnas HAM pada pihak kepolisian Indonesia.
Laporan tersebut langsung diterima Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian
-
Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha
-
Garudayaksa FC Dirumorkan Bakal Datangkan 2 Pemain Berlabel Timnas Indonesia
-
Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026
-
Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit
-
Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!
-
Polemik Kurban 1.098 Sapi dari APBN Rp100 Miliar: Uang Presiden atau Rakyat?
-
Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano
-
Vinicius Junior Tegaskan Ingin Seumur Hidup di Real Madrid