SuaraSumedang.id - Aktor Jefri Nichol meralat pernyataannya yang menyebut anak Ferdy Sambo bikin onar di sebuah kelab malam. Jefri meminta maaf karena ia menyadari kekeliruannya terkait tudingan kepada anak Ferdy Sambo.
Jefri Nichol mencuit kalimat permintaan maaf lewat Twitter pribadinya @jefrinichol. Ia ternyata keliru menuding anak Ferdy Sambo membuat keributan di sebuah kelab malam.
"Maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya," tulis Jefri dikutip SuaraSumedang.id
Semula, aktor berusia 23 tahun itu berkomentar di akun Instagram Melanie Subono yang mengunggah tentang kritikannya terkait tak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Jefri menyebut anak mantan Kadiv Propam Polri itu membuat keributan di sebuah klub malam.
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club baru banget semalem," komentar Jefri Nichol.
Terlepas dari hal itu, Jefri tetap mengkritisi terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan. Jefri bertanya kenapa saat orang berpengaruh tersandung masalah hukum, maka mendapat perlakuan berbeda dibandingkan warga sipil.
"But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" Bebernya.
"Ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," tambahnya.
Baca Juga: Soroti Oknum Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Kompolnas Minta Disidang Etik
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua, Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud istri Ferdy Sambo itu karena ia masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya belum stabil. Hal itu disebutkan kuasa hukum Putri, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman.
Meski tidak ditahan, lanjut Arman, kliennya itu tetap wajib lapor setiap dua kali dalam satu pekan.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," bebernya.
Menurutnya, status Putri memang bukan sebagai tahanan kota, tapi tetap mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat
-
Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto Dipecat Tidak Hormat Buntut Halangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J: 11 Tersangka, 34 Polisi Dicopot, 97 Polisi Diperiksa
-
Romantisasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Netizen Kena Stockholm Syndrome, Apa Artinya?
-
Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola
-
Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen
-
Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan