SuaraSumedang.id - Aktor Jefri Nichol meralat pernyataannya yang menyebut anak Ferdy Sambo bikin onar di sebuah kelab malam. Jefri meminta maaf karena ia menyadari kekeliruannya terkait tudingan kepada anak Ferdy Sambo.
Jefri Nichol mencuit kalimat permintaan maaf lewat Twitter pribadinya @jefrinichol. Ia ternyata keliru menuding anak Ferdy Sambo membuat keributan di sebuah kelab malam.
"Maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya," tulis Jefri dikutip SuaraSumedang.id
Semula, aktor berusia 23 tahun itu berkomentar di akun Instagram Melanie Subono yang mengunggah tentang kritikannya terkait tak ditahannya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Jefri menyebut anak mantan Kadiv Propam Polri itu membuat keributan di sebuah klub malam.
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club baru banget semalem," komentar Jefri Nichol.
Terlepas dari hal itu, Jefri tetap mengkritisi terkait tidak ditahannya Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan. Jefri bertanya kenapa saat orang berpengaruh tersandung masalah hukum, maka mendapat perlakuan berbeda dibandingkan warga sipil.
"But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?" Bebernya.
"Ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa," tambahnya.
Baca Juga: Soroti Oknum Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Kompolnas Minta Disidang Etik
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua, Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
Alasan kemanusiaan yang dimaksud istri Ferdy Sambo itu karena ia masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya belum stabil. Hal itu disebutkan kuasa hukum Putri, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata Arman.
Meski tidak ditahan, lanjut Arman, kliennya itu tetap wajib lapor setiap dua kali dalam satu pekan.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," bebernya.
Menurutnya, status Putri memang bukan sebagai tahanan kota, tapi tetap mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat
-
Susul Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto Dipecat Tidak Hormat Buntut Halangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Pusaran Kasus Pembunuhan Brigadir J: 11 Tersangka, 34 Polisi Dicopot, 97 Polisi Diperiksa
-
Romantisasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Netizen Kena Stockholm Syndrome, Apa Artinya?
-
Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos