/
Senin, 05 September 2022 | 14:34 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Polri menindaklanuti dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Usutan dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawati ini dilakukan karena sebelumnya Komnas HAM menyampaikan hasil temuannya di Magelang.

Menindaklanjuti hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa di Magelang tidak terdapat CCTV.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujarnya dikutip dari PMJ NEWS Senin (5/9/22).

Akan tetapi, Brigjen Pol Andi sendiri belum memberikan informasi lanjut terkait hasil pengusutan tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menyampaikan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri di Magelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," ujarnya dilasir dari Suara, Senin (5/9/22).

Load More