SuaraSumedang.id – Menyisihkan sebagian uang untuk ditabung sangatlah peting, beberapa orang kerap bingung saat memilih instrumen tabungan.
Bahkan perlu diperhatikan saat memilih instrumennya, sebaiknya tidak sembarangan.
Mencoba memilih instrumen reksadana, alih-alih menabung seperti biasa di bank. Lantas bagaimana perbandingan keuntungan nabung di bank dan reksadana?
Dalam hal pengembalian atau return, tentu saja reksadana lebih besar ketimbang bank.
Sedangkan jika kamu memilih menabung di bank maka kamu hanya akan mendapatkan keuntungan dari bunga.
Keuntungan bunga dari bank biasanya sebesar satu persen per tahun, sedangkan sistem menabung di reksadana berbeda.
Tabungan reksadana merupakan satu di antara instrumen investasi, sehingga uangmu akan diputar dalam penempatan investasi. Sementara jika menabung di bank, uangmu akan tetap berada dalam tabungan.
Jika kamu memilih reksadana sebagai instrumen investasi maka kamu juga harus siap dengan risiko yang lebih besar daripada bank, seperti dilansir dari Suara.com Senin (05/09/2022).
Cara pengambilan uang pun tak bisa serta merta dilakukan seperti menarik saldo di ATM. Walau demikian, keuntungan reksadana bisa mencapai lima persen per tahun.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Penyesuaian Tarif Angkutan di Sumedang Maksimal 30 Persen
Berdasarkan UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 reksadana adalah jenis investasi yang cara kerjanya mengumpulkan uang dari investor yang kemudian dikelola oleh manajer investasi atau MI.
MI yang sudah mengumpulkan uang dari investor akan membaginya ke dalam penempatan investasi yang ada di pasar modal maupun pasar uang.
Return atau keuntungan yang didapatkan oleh MI kemudian dikembalikan lagi kepada investor.
Pembagian pos reksadana ke dalam pasar modal atau pasar uang ditentukan oleh MI. Namun, sebelumnya MI melakukan screening terlebih dahulu tentang profil risiko investor. Investor akan diberi sejumlah pertanyaan yang digunakan untuk menakar risiko investasi.
Pekan ini reksadana dengan kinerja paling moncer diketahui ada pada pasar uang. Sementara itu, reksadana campuran dan reksadana saham diketahui melemah.
Uang yang disetorkan sebagai modal investasi akan ditempatkan oleh MI untuk berbagai instrumen investasi seperti membeli saham, obligasi, dan deposito berjangka.
Berita Terkait
-
Cara Pengajuan KPR Mudah, Begini Langkah-langkahnya
-
Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Emisi Tahun 1995
-
Interkoneksi QRIS Antarnegara, Jokowi: Memudahkan Dunia Pariwisata dan UMKM
-
Peningkatan Investasi di 3 Wilayah KEK, Menko Airlangga: Ciptakan Lapangan Kerja untuk 9.746 orang
-
Cara Menukarkan Uang Lama dengan Uang Baru Bank Indonesia TE 2022
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Kebahagiaan Bek Timnas Indonesia Bertambah, Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Makeup Anti Ribet! 5 Serum Concealer Ini Siap Buat Wajahmu Cantik Seketika
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
Persib Susah Payah Bungkam Bali United, Frans Putros: Yang Penting Menang!
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju