SuaraSumedang.id - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun, harga baru BBM Pertalite dan kawan-kawan mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB pada Sabtu (3/9) lalu.
Kenaikan harga BBM, Pertalite dijual seharga Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.
Jenis solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Kemudian Pertamax nonsubsidi saat ini harga Rp14.500 per liter sebelumnya Rp12.500 per liter.
Menanggapi kenaikan harga BBM, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang gelar pertemuan dengan KKU se-Sumedang, pada Senin (5/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, yang digelar di Sekretariat DPC Organda Sumedang diputuskan adanya penyesuaian tarif angkutan umum tidak lebih dari 30 persen.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar mengatakan, menanggapi kenaikan harga BBM pihaknya masih mengacu pada Perbup 2013.
Meski belum ada kenaikan secara resmi, tetapi saat ini para sopir angkot melakukan penyesuain tarif transportasi angkutan umum.
"Dengan naiknya harga BBM otomatis harus ada penyesuaian tarif juga. Namun, penyesuaian ini dilakukan oleh kami beserta pengurus jalur, hanya bersifat sementara sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat," kata Yudi.
Baca Juga: Cak Imin Jadi Penentu Nasib Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024?
Ia memastikan, pelaksanaan operasional jalan, dalam penyesuaian tarif BBM ini tidak terlalu melenceng dari peraturan.
Yudi pun meminta kepada sopir dan pengurus jalur angkot agar tetap melayani masyarakat sebaik mungkin, tanpa memungut di luar regulasi yang ada.
"Sesuai yang sudah disepakati, kenaikannya tidak boleh lebih dari 30 persen sesuai kenaikan harga BBM yang sekitar 25-30 persen. Setiap jalur penyesuaiannya variatif, tergantung tiap jarak, dan taraf ekonomi masyarakat."
"Penyesuaian tarif sebesar itu menurut kami tidak terlalu jauh dari regulasi yang saat ini sedang berjalan," tambah Yudi.
Lalu, Yudi menerangkan, berdasarkan data yang ada saat ini ada 1976 angkot, dan angdes di Sumedang. Kemudian, 1.425 pengusaha angkot, dan 2.442 pengemudi.
"Harapan kami pemerintah segera mengeluarkan regulasi baru. Penyesuaian tarif karena kenaikan BBM ini harus kami lakukan. Tidak mungkin angkutan umum beroperasi kalau masih tetap tarif lama," ucap Yudi, dikutip dari Sumedangkab.go.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?
-
Akhirnya! Amerika Serikat dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta