SuaraSumedang.id - Tarif ojek online terbaru akan mulai diterapkan pada 10 September 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub mengumumkan baru mengeluarkan aturan tarif baru ojol pada hari ini (7/9), selanjutnya akan ada penyesuaian dari aplikator selama tiga hari.
Regulasi kenaikan tarif diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto menyatakan, terbitnya peraturan kenaikan tarif ojol per tanggal 7 September 2022.
"Jadi 7 September tambah tiga hari tanggal 10 September 2022 jam 00.00 berlaku tarif baru," kata Hendro, dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).
Hendro juga memastikan kenaikan tarif ini hanya berlaku pada ojek online saja bukan taksi online.
Menurutnya, penetapan tarif taksi online akan diatur oleh pemerintah daerah mulai dinas perhubungan masing-masing.
"Untuk angkutan sewa khusus ada aturan tersendiri kewenangannya ada di daerah. Kami tidak mengatur angkutan sewa khusus kecuali untuk Jabodetabek di BPTJ. Untuk di darah ada di daerah," kata dia.
Kenaikan tarif ojol dibagi berdasarkan tiga zona:
Baca Juga: Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,8 Miliar untuk BLT BBM
Zona I Jawa, Sumatera, dan Bali
Tarif batas bawah naik dari Rp1.850 per kilometer (km) menjadi Rp2.000 km.
Tarif batas atas naik dari Rp2.300 per km menjadi Rp2.500 per km.
Zona 2 Jabodetabek
Tarif batas bawah Rp2.250 per km menjadi Rp2.550 per km.
Tarif batas atas Rp2.650 per km, naik menjadi Rp2.800 per km.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Kondisi Mengenaskan, Teka-teki Kematian Alfin yang Hilang 2 Pekan di Bogor
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Lolos dari Jerat Majikan dan TPPO! Tangis Haru Pecah Saat Dua PMI Asal Banjar Tiba di Tanah Air
-
9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan
-
122.838 Debitur Nikmati KPR Subsidi BRI, Total Pembiayaan Capai Rp16,79 Triliun
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Arus Puncak Mulai Landai, Kasat Lantas Polres Bogor: Tetap Patuhi Rekayasa Lalin
-
BRI Perluas Pembiayaan Perumahan, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun per Februari 2026
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
Terpilih Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Paapa Essiedu Dapat Ancaman Pembunuhan