/
Kamis, 08 September 2022 | 15:36 WIB
ilustrasi penyaluran blt bbm ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.

SuaraSumedang.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat  menyampaikan bahwa selain BLT BBM juga ada bantuan lain yang tetap disalurkan.

Dia mengatakan jika BLT BBM  bukan satu-satunya skema perlindungan sosial yang digulirkan pada September dan Desember 2022.

Salah satunya menurut Harry ada Kartu Sembako yang diberikan setiap bulan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


"Namun juga diberikan bantuan Kartu Sembako atau dulu dikenal dengan bantuan yang akan diberikan dalam bentuk cash setiap bulan menerima Rp200.000," ujarnya dilansir dari ANTARA NEWS, Kamis (8/9/22).

Sehingga dengan demikian, menurutnya pada September dan Desember masyarakat yang terdaftar pada DTKS akan mendapat Rp500 ribu dari BLT BBM dan sembako.

"Jadi sekarang ini tinggal apa penyelesaian sisa-sisa yang belum tersalurkan, karena updating data nanti Oktober, November, Desember. Bulan keempat akan disalurkan kembali PKH, jadi dimungkinkan BLT BBM Desember bisa saja bersamaan dengan penerimaan PKH sesuai dengan kondisi yang dipenuhi penerima," ujar Harry.

Dia juga menampaikan tentang Program Keluarga Harapan yang akan disalurkan conditional cash transfer.

Kemungkinan menurutnya, penyaluran PKH bisa berbarengan dengan BLT BBM Desember.

Sehingga ada tiga menurutnya perlidungan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jawaban Wapres Ma'ruf Amin setelah Mobil Dinasnya Diadang Mahasiswa

"Oleh karena itu, istilah Kementerian Keuangan disebut penebalan bantalan sosial, dalam konteks memberikan perlindungan sosial yang sebetulnya di Kemensos paling tidak ada tiga yaitu PKH, BPNT atau Kartu Sembako, dan BLT BBM," pungkasnya.

Load More