SuaraSumedang.Id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya melakukan pertemuan dengan Bharada E.
Tak disangka, pertemuan orang nomor satu di kepolisian itu ternyata membuat semua rencana mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjadi kacau balau.
Diketahui, Bharada E merupakan satu di antara tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat atas perintah sang bos, Ferdy Sambo.
Dalam kesempatan tersebut, Bharada E pun akhirnya membongkar kejadian sebenarnya kepada Kapolri.
Dia mengaku soal bagaimana menghabisi nyawa Brigadir J lantaran dia dalam tekanan.
Dikatakan Kapolri, Bharada E memilih membuat pengakuan yang justru berbeda dengan keterangan di awal, soal baku tembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rupanya Bharada E mendapat janji besar dari Ferdy Sambo jika mau menuruti perintahnya.
Kala itu, Ferdy Sambo berjanji akan memberi perlindungan pada Bharada E setelah terjadi penembakan pada Brigadir J.
Namun, janji hanya tinggal janji. Bharada E kini ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Terlebih tak berselang lama, Ferdy Sambo sang bosnya sendiri pun turut menjadi tersangka.
Artinya, Ferdy Sambo sudah dipastikan tidak mampu menolong anak buahnya. Apalagi Ferdy Sambo juga terancam hukuman mati.
Kepada Kapolri, Bharada E mengatakan kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, adalah murni penembakan bukan baku tembak.
Kepada kapolri, Bharada E juga mengatakan jika dirinya tidak ingin dipecat lantaran telah membunuh teman sekamarya.
Lantaran tahu jika ancaman mati ada di depan mati, Bharada E akhirnya mengaku jika semua kejadian didalangi Ferdy Sambo.
Saat itu juga, Bharada E memilih mengubah keterangan kepada tim khusus. Keterangan berubah setelah Bharada E menemui Kapolri.
"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia (Bharada E) menjelaskan dia mau mengubah keterangannya," ujar Listyo Sigit dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Setelah itu kata Kapolri, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. "Pada saat itu (pertemuan), si Richard kita tetapkan jadi tersangka,” kata Kapolri. Dilansir dari tasikmalaya.suara.com, Kamis (8/9/2022).
Lebih lanjut, Bharada E pun mengungkap keinginan tentang masa depannya bersama Polri. Kapolri mengatakan jika Bharada E mengungkap dirinya tidak mau dipecat.
“Pak saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur," kata Listyo Sigit mengutarakan keinginan Bharada E.
Meski begitu, Kapolri mengatakan jika Bharada E sebelum mengubah keterangan, masih tetap pada keterangan awal yang merupakan perintah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Nyali Besar Ferdy Sambo Bohongi Kapolri soal Kematian Brigadir J, Listyo: Dia Bersumpah
-
Akui Kena Prank Ferdy Sambo Soal Kasus Brigadir J, Kapolri: Dia Masih Tidak Mau Mengakui
-
Ferdy Sambo akan Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan, Begini Penjelasan Polri
-
Polri Bongkar Peran Kombes Agus Pada Kejahatan Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat
-
Terkait Banding Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat, Polri Ungkap Hal ini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan