SuaraSumedang.id - Polri angkat bicara terkait rencana banding yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo usai Pemberhentian Tidak Dengan Homat (PTDH) oleh komisi etik.
Ferdy Sambo sendiri mendapat sanksi PDTH pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu dari komisi etik.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hingga hari ini pihak dari Polri belum menerima memori banding.
"Sampai dengan hari ini, saya dapat informasi dari Kabag Karo Wabprof belum diterima memori banding,” tuturnya dikutip dari PMJ NEWS Selasa (6/9/22).
Meskipun demikian, menurutnya Polri sudah mempersiapkan sidang banding.
Bahkan hingga saat ini, komunikasi dengan Kadivkum tetap berlanjut.
"Meskipun belum diterima memori banding proses untuk persiapan sidang banding sudah dipersiapkan oleh Pak Karo Wabprof berkomunikasi dengan Kadivkum tetep berproses. Kan masih ada kesempatan 21 hari," sambungnya.
Menurutnya, Ferdy Sambo memiliki kesempatan dalam waktu 21 hari.
" 21 hari nanti akan proses komisi banding akan terus berlanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kritik Komnas HAM dan Komnas Perempuan Soal Dugaan Pelecehan Dalam Kasus Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting