SuaraSumedang.Id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Kabar tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kemnaker soal pencairan BSU 2022 ini.
Lalu, siapakah yang berhak menerima dan menjadi sasaran BSU 2022 ini?
Dilansir dari Suara.com, Jumat (9/9/2022) Kemnaker RI telah menjelaskan soal kriteria penerima BSU 2022.
Dengan begitu, artinya tidak semua karyawan, buruh, atau pekerja bakal mendapat bantuan.
Berikut ini kriteria siapa penerima BSU 2022:
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
- Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain kriteria diatas, pekerja atau buruh yang bekerja di sektor tertentu juga disebutkan mendapat prioritas sebagai penerima bantuan. Sektor yang dimaksud yaitu:
- barang konsumsi
- transportasi
Berita Terkait
-
Perhatian! Warga Sumedang bakal Dapat BLT BBM dan Bansos Sembako, Ini Kata Bupati Dony
-
Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp300 Ribu, Bisa Lewat HP
-
Teratai Group Sukses Torehkan Prestasi di Ajang Properti Indonesia Award 2022.
-
Kepastian Jadwal Penyaluran BSU 2022, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker
-
Selain BLT BBM, Berikut Bantuan Lain dari Kemensos untuk Masyarakat
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan
-
Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'
-
Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini