/
Minggu, 11 September 2022 | 11:32 WIB
Ilustrasi hacker (Unsplash/Mika Baumeister)

SuaraSumedang.id - Peretas atau hacker Bjorka dengan beraninya menanggapi ancaman pihak Istana, yang menyebutkan dia melanggar Undang-Undang informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).

Menurut kabar yang beredar, Bjorka memang sering kali menjadi dalang kebobolan data orang Indonesia.

Untuk diketahui, peristiwa pertama yakni mengenai kebocoran data Indihome pada 20 Agustus lalu, selanjutnya dibantah Telkom.

Kemudian jika ditelusuri di situs breached.to, profil Bjorka sudah memuat enam unggahan kebocoran data.

Dalam konten itu, berisi 150 juta data dari KPU, 270 juga pengguna Wattpad, 670.000 dokumen surat-surat Presiden Jokowi, 1,3 miliar nomor SIM yang diregistrasi, 9,1 juta data pengguna Tokopedia, dan pengguna Indihome.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengungkapkan, data dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ada surat maupun dokumen yang bocor di Internet.

"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor," kata Heru.

Menurutnya, informasi yang beredar di media mengenai surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN), dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) itu informasi bohong (hoax).

"Perlu saya tegaskan, itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum, dan mencari pelakunya," kata Heru.

Baca Juga: Bjorka Bongkar Identitas Terduga Pelaku Pembunuh Munir

Menanggapi hal itu, hacker Bjorka mengklaim kalau pihak Istana atau semua orang tidak akan bisa memburunya.

Menurut Bjorkan, ia menyebut sejak 21 hari mengungkapkan kebocoran data pertama, masih bingung harus mulai dari mana.

"Apakah kamu tahu bahwa kamu, dan semua orang tidak ada yang bisa melakukan ini? Karena sudah 21 hari sejak saya mengungkapkan kebocoran data pertama, dan kalian semua masih bingung harus mulai dari mana," kata Bjorka dalam bahasa Inggris, dikutip dari akun Twitter @bjorkanism.

Sumber:Suara.com

Load More