SuaraSumedang.id - Hacker Bjorka membongkar identitas terduga pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas dengan diracun.
Selain menyebar data pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan beberapa dokumentasi diduga milik Presiden RI.
Rupanya, peretas Bjorka tak main-main hingga berani menyebut nama terduga dalang pembunuh Munir sekaligus membocorkan data sang terduga tersebut.
Bjorka dengan berani mengungkapkan terduga pembunuh Munir, lewat sebuah tautan yang dibagikan lewat grup Telegram bernama Bjorkanism, ia menyebut terduga pembunuh Munir adalah Muchdi Purwopranjono.
"Siapa yang membunuh Munir? saya akan memberi kalian nama jika kalian bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," tulis Bjorka dikutip dari Twitter @bjorkanism.
Aksi Bjorka yang mengungkap terduga pembunuh dari aktivis Munir itu membuat namanya menduduki trending Twitter di Indonesia.
Perjalan kasus Munir
Munir berangkat berangkat ke Belanda untuk menempuh pendidikan di Universitas Utrecht, Amsterdam.
Ia berangkat dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA-974, yang lepas landas dari Jakarta pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB.
Baca Juga: Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini Arema vs Persib, Luis Milla: Kami Berada dalam Situasi yang Sama
Pesawat itu sempat transit di Changi, Singapura berdasarkan sumber TV One News. Akan tetapi, dua jam sebelum mendarat di Amsterdams, Munir dinyatakan meninggal dunia.
Ia dinyatakan tewas saat pesawat dalam ketinggian 40 ribu kaki di atas Rumania. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian Belanda, Munir meninggal diracun lantaran ditemukan senyawa arsenic di tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dengan melibatkan kalangan petinggi.
Kemudian, nama Pollycarpus mencuat saat penyelidikan. Ternyata, ia menjadi kru tambahan dan dinyatakn sebagai pelaku pembunuhan Munir, yang bertindak untuk memasukkan racun arsenik.
Pollycarpus dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Akan tetapi, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara.
Pada November 2014 silam, ia bebas bersyarat, dan barulah pada Agustus 2018, ia dinyatakan bebas murni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
Dukung Kesejahteraan Pesisir, BRI Medan Salurkan Bantuan Sembako di Sabang
-
Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!
-
Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas