SuaraSumedang.id - Hacker Bjorka membongkar identitas terduga pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas dengan diracun.
Selain menyebar data pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan beberapa dokumentasi diduga milik Presiden RI.
Rupanya, peretas Bjorka tak main-main hingga berani menyebut nama terduga dalang pembunuh Munir sekaligus membocorkan data sang terduga tersebut.
Bjorka dengan berani mengungkapkan terduga pembunuh Munir, lewat sebuah tautan yang dibagikan lewat grup Telegram bernama Bjorkanism, ia menyebut terduga pembunuh Munir adalah Muchdi Purwopranjono.
"Siapa yang membunuh Munir? saya akan memberi kalian nama jika kalian bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," tulis Bjorka dikutip dari Twitter @bjorkanism.
Aksi Bjorka yang mengungkap terduga pembunuh dari aktivis Munir itu membuat namanya menduduki trending Twitter di Indonesia.
Perjalan kasus Munir
Munir berangkat berangkat ke Belanda untuk menempuh pendidikan di Universitas Utrecht, Amsterdam.
Ia berangkat dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA-974, yang lepas landas dari Jakarta pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB.
Baca Juga: Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini Arema vs Persib, Luis Milla: Kami Berada dalam Situasi yang Sama
Pesawat itu sempat transit di Changi, Singapura berdasarkan sumber TV One News. Akan tetapi, dua jam sebelum mendarat di Amsterdams, Munir dinyatakan meninggal dunia.
Ia dinyatakan tewas saat pesawat dalam ketinggian 40 ribu kaki di atas Rumania. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian Belanda, Munir meninggal diracun lantaran ditemukan senyawa arsenic di tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dengan melibatkan kalangan petinggi.
Kemudian, nama Pollycarpus mencuat saat penyelidikan. Ternyata, ia menjadi kru tambahan dan dinyatakn sebagai pelaku pembunuhan Munir, yang bertindak untuk memasukkan racun arsenik.
Pollycarpus dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Akan tetapi, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara.
Pada November 2014 silam, ia bebas bersyarat, dan barulah pada Agustus 2018, ia dinyatakan bebas murni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan