SuaraSumedang.id - Hacker Bjorka membongkar identitas terduga pembunuh aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas dengan diracun.
Selain menyebar data pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dan beberapa dokumentasi diduga milik Presiden RI.
Rupanya, peretas Bjorka tak main-main hingga berani menyebut nama terduga dalang pembunuh Munir sekaligus membocorkan data sang terduga tersebut.
Bjorka dengan berani mengungkapkan terduga pembunuh Munir, lewat sebuah tautan yang dibagikan lewat grup Telegram bernama Bjorkanism, ia menyebut terduga pembunuh Munir adalah Muchdi Purwopranjono.
"Siapa yang membunuh Munir? saya akan memberi kalian nama jika kalian bertanya siapa yang berada di balik pembunuhan Munir. Dia adalah Muchdi Purwopranjono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya," tulis Bjorka dikutip dari Twitter @bjorkanism.
Aksi Bjorka yang mengungkap terduga pembunuh dari aktivis Munir itu membuat namanya menduduki trending Twitter di Indonesia.
Perjalan kasus Munir
Munir berangkat berangkat ke Belanda untuk menempuh pendidikan di Universitas Utrecht, Amsterdam.
Ia berangkat dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia, nomor penerbangan GA-974, yang lepas landas dari Jakarta pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB.
Baca Juga: Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini Arema vs Persib, Luis Milla: Kami Berada dalam Situasi yang Sama
Pesawat itu sempat transit di Changi, Singapura berdasarkan sumber TV One News. Akan tetapi, dua jam sebelum mendarat di Amsterdams, Munir dinyatakan meninggal dunia.
Ia dinyatakan tewas saat pesawat dalam ketinggian 40 ribu kaki di atas Rumania. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian Belanda, Munir meninggal diracun lantaran ditemukan senyawa arsenic di tubuhnya.
Berdasarkan keterangan Kontras.org, pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis dengan melibatkan kalangan petinggi.
Kemudian, nama Pollycarpus mencuat saat penyelidikan. Ternyata, ia menjadi kru tambahan dan dinyatakn sebagai pelaku pembunuhan Munir, yang bertindak untuk memasukkan racun arsenik.
Pollycarpus dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Akan tetapi, hukumannya berkurang menjadi 14 tahun penjara.
Pada November 2014 silam, ia bebas bersyarat, dan barulah pada Agustus 2018, ia dinyatakan bebas murni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya
-
Grammy Awards Tambah Kategori Best Asian Pop Music Performance Mulai 2027
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?