/
Minggu, 11 September 2022 | 20:15 WIB
Potret Sambo dan Istri, Ilustrasi lie detector [Suara.com/Alfian Winnato]/ [Shutterstock] (Suara.com/Alfian Winnato]/ [Shutterstock)

SuaraSumedang.id - Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah menjalani tes pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Diketahui, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma`ruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani tes tersebut.

Lalu bagaimana sebenarnya cara kerja poligraf atau lie detector tersebut?

Sebelumnya melalui tayangan di Youtube Polri TV dijelaskan, poligraf atau lie detector merupakan alat untuk menguji kejujuran seseorang yang ditandai melalui reaksi tubuh.

Artinya, kejujuran seseorang dapat dinilai dengan reaksi yang dimunculkan saat menjalani tes tersebut.

Psycho physiological decepticon detection alias pendeteksi kebohongan seseorang melalui gejala psikis yang membangkitkan bentuk reaksi fisiologis atau reaksi tubuh.

Tim Asosiasi Poligraf Indonesia, Agung Prasetya menerangkan, reaksi yang dimunculkan oleh tubuh manusia dapat berupa ragam bentuk.

Diketahui, reaksi tersebut dapat berupa detak jantung, napas, kelenjar keringat, asam lambung, pupil mata dan otak.

Reaksinya bisa jantung berdebar kencang, napas berat, keluar keringat, asam lambung naik, pupil membesar, dan ketegangan di area otak.

Baca Juga: Bjorka Retas Kasus Pembunuh Munir, Nama Muchdi PR Diduga sebagai Dalang

Meski begitu, teknik poligraf yang digunakan Puslabfor Bareskrim Polri hanya membatasi pada tiga aspek saja yakni, sensor jantung, kelenjar keringat di ujung jari, dan pernapasan dada dan perut.

Lebih lanjut, kata dia, poligraf milik Puslabfor Bareskrim Polri merupakan buatan Kanada dan telah diakui Asosiasi Poligraf Amerika Serikat.

“Ini memiliki tingkat akurasi 93 persen. Dan telah memiliki standar ISO,” kata Agung Prasetya. Dilansir dari denpasar.suara.com, Minggu (11/9/2022).

Di lain sisi, Agung juga menerangkan terkait dengan cara kerja dan pemakaian lie detector yang digunakan polri dalam memeriksa kasus pembunuhan Brigadir J.

Tahap pertama, pemeriksa akan mewawancarai terperiksa terlebih dahulu untuk memastikan subjek secara jasmani dan rohani, membangun hubungan untuk menyamakan bahasa dan empati, mengetahui latar belakang sosial terperiksa, menjelaskan prinsip kerja alat.

Lebih lanjut, pemeriksa mempelajari terperiksa dan bahasa tubuh terperiksa, menyamakan kedudukan kasus, dan mempersiapkan pertanyaan dalam tes,

Tahan Kedua, pemeriksa akan menanyakan kesediaan terperiksa untuk dipasangi alat poligraf sebelum pemeriksaan poligraf dimulai.

Tahap Ketiga, Pemeriksan bisa berlangsung dalam 3-6 jam. Hasil dari poligraf berupa grafik akan dituangan ke dalam form dan dilakukan analisis. Hasil uji kebohongan ini dijadikan sebagai pendapat ahli yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dibawa ke persidangan.

“Ini lah salah satu metode scientific crime investigation yang dilakukan Polri untuk mengusut kasus penembakan Birgadir J secara transparan dan profesional,” katanya.

Begitulah cara kerja dan pemakaian lie detector atau tes pendeteksi kebohongan yang digunakan oleh Polri terlebih dalam mengungkap kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan juga beberapa ajudannya.

Load More