SuaraSumedang.id - Akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9), Arema FC dijatuhi sanksi denda Rp50 juta.
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengatakan, pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung dalam laga tandang itu.
"Ini sangat disayangkan. Ini merupakan kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris, Minggu (11/9).
Haris menerangkan, sebelumnya tim Singo Edan pun sempat mendapatkan sanksi denda dampak adanya oknum pendukung yang menyalakan flare saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.
Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada pertandingan tanda itu, memang di luar kendali Panpel Arema FC.
Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merupakan yang terakhir.
"Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya," kata Haris.
Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022, yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat.
Hal tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.
Baca Juga: Klasemen Liga 1 2022/2023 Sementara Setelah Arema FC Dipermalukan Persib Bandung
Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Pengulangan terhadap terkait akan berakibat terhadap hukum yang lebih berat. Sejak bergulirnya kompetisi BRI Liga, Arema FC hingga saat ini tercatat sudah mendapatkan sanksi denda senilai Rp320 juta.
Sanksi itu diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran di antaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, yang mengakibatkan denda Rp100 juta.
Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman.
Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.
Kemudian, adanya lemparan gelar air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman, dan berakibat denda Rp50 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Potret Keteguhan dari Lereng Gunung di Novel Dompet Ayah Sepatu Ibu
-
Deep Clean & Soothe: 4 Cleanser Allantoin yang Menjaga Kelembapan
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Terbaru Semua Seri Mulai Rp1 Jutaan
-
Toyota Kucurkan Investasi Fantastis demi Percepat Produksi Mobil Listrik Terbaru
-
Terpopuler: Rekomendasi Mobil 7 Seater Jarang Rewel hingga yang Pajaknya Paling Irit
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Bagus untuk Semua Jenis Kulit
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Hyunjung Rolling Quartz Alami Cedera akibat Perkelahian, Agensi Minta Maaf