/
Senin, 12 September 2022 | 10:33 WIB
Logo Arema FC. tim Arema kembali disanksi komdis PSSI senilai Rp50 juta akibat oknum suporter nyalakan flare. (Foto; Antara)

SuaraSumedang.id - Akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9), Arema FC dijatuhi sanksi denda Rp50 juta.

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengatakan, pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung dalam laga tandang itu.

"Ini sangat disayangkan. Ini merupakan kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris, Minggu (11/9).

Haris menerangkan, sebelumnya tim Singo Edan pun sempat mendapatkan sanksi denda dampak adanya oknum pendukung yang menyalakan flare saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.

Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada pertandingan tanda itu, memang di luar kendali Panpel Arema FC.

Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merupakan yang terakhir.

"Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya," kata Haris.

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022, yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat.

Hal tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.

Baca Juga: Klasemen Liga 1 2022/2023 Sementara Setelah Arema FC Dipermalukan Persib Bandung

Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.

Pengulangan terhadap terkait akan berakibat terhadap hukum yang lebih berat. Sejak bergulirnya kompetisi BRI Liga, Arema FC hingga saat ini tercatat sudah mendapatkan sanksi denda senilai Rp320 juta.

Sanksi itu diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran di antaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, yang mengakibatkan denda Rp100 juta.

Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman.

Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.

Kemudian, adanya lemparan gelar air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman, dan berakibat denda Rp50 juta.

Load More