News / Nasional
Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB
Asap putih dari aktivitas erupsi Gunung Dukono membumbung tinggi ke angkasa, Jumat, 8 Mei 2026. [dok BNPB]
Baca 10 detik
  • Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara pada Mei 2026 menelan korban jiwa akibat pendaki yang melanggar zona bahaya.
  • Ahli kebencanaan menegaskan bahwa menerobos larangan pendakian demi konten media sosial merupakan tindakan fatal yang sangat membahayakan nyawa.
  • Pelanggaran radius aman tidak hanya mengancam diri sendiri tetapi juga mempertaruhkan keselamatan tim SAR saat melakukan proses evakuasi.

Suara.com - Tragedi erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara yang menewaskan sejumlah pendaki menjadi tamparan keras bagi publik.

Di tengah maraknya tren pendakian demi adrenalin dan konten media sosial, ahli kebencanaan mengingatkan bahwa gunung api bukan ruang bermain yang bisa ditaklukkan sesuka hati.

Eks Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG sekaligus anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menegaskan alam tidak pernah berkompromi ketika bencana mulai terjadi.

“Alam tidak pernah memberikan negosiasi ketika ia mulai bicara. Di balik kemegahan puncaknya yang menembus awan, gunung api menyimpan kekuatan purba yang mampu melumatkan kehidupan dalam hitungan detik,” kata Daryono dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, tragedi di Gunung Dukono harus menjadi pengingat pahit bahwa radius bahaya yang ditetapkan otoritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan batas hidup dan mati.

“Tragedi di Gunung Dukono pada Mei 2026 menjadi nisan pengingat yang pahit bagi kita semua. Ketika warga negara asing dan pendaki lokal tercatat dalam sejarah kelam korban erupsi—kita dipaksa melihat kenyataan bahwa zona bahaya bukan sekadar garis di atas peta. Ia adalah batas antara napas dan binasa,” ujarnya.

Proses evakusi korban erupsi Gunung Dukono, Halmahera Utara. [Suara.com/Basarnas]

Daryono menyoroti fenomena pendaki yang nekat menerobos zona merah demi mengejar kepuasan adrenalin atau membuat konten media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kenekatan yang sangat fatal ketika gunung aktif mulai menunjukkan aktivitas vulkaniknya.

“Mengabaikan larangan pendakian demi konten media sosial atau kepuasan adrenalin adalah bentuk kenekatan yang paling fatal. Saat kolom abu membubung hingga 10.000 meter dan lava pijar mulai dimuntahkan, tidak ada teknologi atau keberanian yang sanggup menyelamatkan manusia dari aliran piroklastik yang bergerak lebih cepat dari teriakan minta tolong,” tegasnya.

Baca Juga: Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Untuk memperkuat peringatannya, Daryono mengungkit sederet tragedi erupsi besar di dunia dan Indonesia yang menelan ribuan korban jiwa. Mulai dari Gunung Pelée di Martinik, Nevado del Ruiz di Kolombia, hingga Merapi dan Marapi di Indonesia.

“Sejarah tragedi erupsi dari Gn. Pelée (1902: 29.000 orang tewas), Gunung Nevado del Ruiz (1985: 23.000 orang tewas), Gn. Ontake (2014: 50 orang tewas), Gn. Merapi (2010: 341 orang tewas), Gn. Marapi (2023): 23 orang tewas) telah mengajarkan bahwa gunung tidak butuh izin kita untuk meletus,” kata Daryono.

Ia juga mengkritik pendaki yang tetap masuk ke kawasan Gunung Dukono meski jalur resmi telah ditutup sejak April 2026.

Menurutnya, tindakan itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mempertaruhkan nyawa tim SAR dan relawan yang harus melakukan evakuasi di tengah ancaman erupsi susulan.

“Menembus jalur yang telah ditutup secara resmi sejak April 2026, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mempertaruhkan nyawa tim SAR dan relawan yang harus bertaruh nyawa di bawah hujan abu dan ancaman erupsi susulan,” ujarnya.

Daryono menegaskan kepatuhan terhadap radius bahaya Gunung Dukono yang telah ditetapkan PVMBG menjadi satu-satunya perlindungan yang dimiliki manusia saat berhadapan dengan gunung api aktif.

Load More