/
Senin, 12 September 2022 | 21:28 WIB
syarat pendataan tenaga non ASN 2022 - pendataan non ASN 2022, pendataan honorer. (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

9. Jika semua data sudah terisi dan sudah mengunggah file, maka isi kode captcha dan tekan ‘Lanjutkan’. 

10. Terakhir, cek ulang data. Jika semua sudah benar, Anda dapat menekan tombol ‘Proses pembuatan akun’. Jika ingin melakukan perbaikan terhadap data, tekan ‘Kembali’. 

Demikian tadi informasi mengenai syarat pendataan tenaga non ASN 2022. Jika Nada termasuk ke dalam kriteria pendataan dan sudah memenuhi syarat yang disebutkan di atas, segera daftarka diri Anda!

Load More