SuaraSumedang.id – Lanjutan kasus pembunuhan Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah nama, anttara lain AKBP Jerry Raymond Siagian dan dipecat dari kepolisian. Meskipun begitu Polda Metro Jaya sempat memberi bantuan hukum kepada mantan Wadireskrimum.
Fenomena itu membuat seorang pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto melihat sikap Polda Metro dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap Mabes Polri.
"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum pada mantan Wadireskrimum ini menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," kata Bambang kepada wartawan, dilansir Suara.com Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, setiap orang berhak mendapat pendampingan hukum. Namun, bukan berarti Polda Metro Jaya dapat membela anggotanya yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat hingga dijatuhi sanki PDTH oleh Polri.
“Upaya pembelaan ini selain menunjukan adanya insubordinasi, sekaligus tontonan yang buruk untuk masyarakat bahwa bagaimana institusi masih begitu membela personelnya yang diduga terlibat pelanggaran pidana," ujarnya.
Polda Metro Beri Bantuan Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya menyebut, bantuan hukum ini akan diberikan kepada Jerry apabila dibutuhkan saat proses hukum selanjutnya. Meski, kekinian Jerry tidak lagi tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya.
"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri, tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9).
Sementara terkait putusan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang menjatuhkan sanksi PDTH, Polda Metro Jaya mengklaim menyerahkan sepenuhnya kepada Jerry.
Baca Juga: 5 Kunci Sukses Memulai Usaha dari Nol ala Bob Sadino
"Dalam hal ini sikap Polda Metro Jaya adalah mengembalikam kepada yang bersangkutan, karena dalam putusan tersebut juga ada hak untuk menyampaikan banding," katanya.
Dipecat Tidak Hormat
AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi pemecatan secara tidk hormat oleh hakim KKEP, dan berlangsung sejak Jumat (9/9) hingga Sabtu (10/9).
"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.
Menyikapi sanksi yang dijatuhkan terhadapnya, Jerry menyatakan banding. Polri sendiri menganggap hal itu sebagai haknya selaku terduga pelanggar.
Sebelumnya, Polri mengungkap peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Tak Singgung Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi dalam Laporannya ke Jokowi
-
Hanya Jadi Sopir Putri Candrawathi, Gaji Kuat Ma'ruf Lebih Tinggi dari PNS, Segini Nilainya
-
Usai Terima Laporan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo tak Bisa Mengelak
-
Bantah Alihkan Kasus Ferdy Sambo, Hacker Bjorka Senggol Nama Kapolri
-
Usai Bongkar Ferdy Sambo Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Ungkap Hal ini Soal Perlindungan untuk Bripka RR
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung
-
Sawit dan Karet Kuasai 2,8 Juta Hektare, Mengapa PAD Sumsel Belum Maksimal?
-
Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Review Drama Korea Your Honor: Ketika Keadilan Tak Lagi Hitam Putih
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar