Usai Terima Laporan Rekomendasi Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo tak Bisa Mengelak

Senin, 12 September 2022 | 15:09 WIB
Ferdy Sambo copot masker (TikTok)

SuaraSumedang.id - Menkopolhukam Mahfud MD sampaikan telah menerima laporan rekomendasi dari Komnas HAM dan Perempuan soal pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan bahwa laporan rekomendasi dari Komnas HAM tidak projustia.

Akan tetapi meskipun demikian tentu laporan ini bisa membantu kepolisian untuk mengungkap yang sebenarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut hal ini sudah jelas dan Ferdy Sambo tidak bisa mengelak lagi.

“Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia. Kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak,” ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Senin (12/9/22).

Dalam rekomendasi ini, soal motif tidak terlalu dibutuhkan yang terpenting pengadilan tahu pelaku tidak gila memberikan kesaksian.

“Motif tidak harus ada, tapi kadang saat hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? Sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup,” pungkasnya.

Jika sudah dipastikan bahwa pelaku tidak gila, maka menurutnya tugas kepolisian mengusut dengan cermat kasus tersebut.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com