SuaraSumedang.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi 4-6 meter yang berpeluang terjadi di Samudra Hindia, Selatan Jawa.
Berdasarkan keterangan dari BMKG, disebutkan gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 15-17 September 2022.
BMKG menerangkan pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Dayat dengan kecepatan angin berkisar 6-15 knot.
Sedangkan, wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 10-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten dan Samudra Hindia, Selatan Jawa.
Selain gelombang tinggi hingga 6 meter di Samudera Hindia, Selatan Jawa, kondisi ini pun menyebabkan peningkatan gelombang tinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue, dan Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Simeulue.
Tak hanya itu, juga berpeluang terjadi di perairan selatan Banjarmasin-Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sawu bagian utara, perairan selatan Pulau Timor.
Kemudian perairan Menui-Kendari perairan Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, perairan selatan Kepulauan Sula, Laut Maluku bagian utara, perairan Kepulauan Kei-Aru, Laut Arafuru, perairan utara Pulau Biak-Papua.
Sedangkan gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Baca Juga: Tanggapi Soal BLT BBM, Rizal Ramli: Formalitas Saja, Alat Pencitraan Jokowi!
Teluk Lampung bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, Selat Bali-Lombok bagian selatan, Selat Sumbar bagian barat, perairan selatan Pulau Sumbar, perairan Pulau Sabu, Perairan Kupang, Pulau Rote, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Bali-NTT.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat beresiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang di atas 1, 25 m).
Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 kno, dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), serta Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Lalu kapal ukuran besar, seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Sumber:ANTARA
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?