"Yang digunakan untuk pembelian kios di Mall BTP seluas 6000 meter persegi yang akan diberikan pada 1000 orang pelaku UMKM," ungkapnya.
Namun, kata Ghufron, data pelaku UMKM yang dilampirkan tidak mencapai 1000 orang dan diduga fiktif.
"Tetap dipaksakan agar dana bergulir tersebut bisa segera dicairkan melalui pembukaan rekening bank yang dikoordinir DW," kata Ghufron
Agar penyaluran dana bergulir segera terealisasi, kata Ghufron, KD kemudian membuat surat perjanjian kerjasama dengan Kopanti Jabar.
"Tanpa mengikuti dan mempedomani analisa bisnis dan manajemen resiko," ungkapnya
Selanjutnya, pada periode tahun 2012 sampai 2013, telah disalurkan pinjaman dana bergulir pada 506 pelaku UMKM binaan Kopanti Jabar sebesar Rp 116,8 Miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 8 tahun.
Selanjutnya, kata Ghufron, uang sebesar Rp 116,8 Miliar tersebut seluruhnya kemudian di autodebet melalui rekening bank milik Kopanti Jabar.
"Selanjutnya dibayarkan ke rekening bank PT PN milik SK sebesar Rp 98,7 miliar," ujarnya.
Ghufron mengatakan karena pengembalian pinjaman yang dapat dilakukan tersangka SK hanya sebesar Rp 3,3 Miliar.
Baca Juga: Soroti Kasus Ferdy Sambo pada Pembunuhan Brigadir J, Gatot Nurmantyo Sebut Ada Sesuatu Berbahaya
"Masuk kategori macet sehingga KD mengeluarkan kebijakan untuk mengubah masa waktu pengembalian menjadi 15 tahun," kata Ghufron.
Tersangka KD selanjutnya diduga antara lain menerima uang sejumlah Rp 13, 8 Miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mall BTP dari tersangka SK.
"Sedangkan DK dan DW diduga juga turut menikmati dan mendapatkan fasilitas antara lain berupa mobil dan rumah dari Kopanti Jabar," kata Ghufron.
Sehingga, perbuatan para tersangka ini melanggar ketentuan. Dimana, peraturan direktur dan peraturan direksi LPDB KUMKM.
Mengenai Petunjuk Teknis pemberian pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi Usaha Mikro, Kecil dan menengah melalui perantara.
Kemudian, Peraturan Direksi LPDB KUMKM tentang Prosedur Operasional Standar Pinjaman atau pembiayaan di lingkungan LPDB KUMKM.
Berita Terkait
-
Aktivitas di Pemprov Papua Normal Usai Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK
-
KPK Tetapkan Gubernur Papua Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Tindak Pidana Suap dan Gratifikasi
-
KPK Periksa Sejumlah Pejabat di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Pemprov
-
Anggota DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK Terkait Anggaran Pengadaan Tanah di Pulo Gebang
-
Demi Kembangkan UMKM Daerah, LPDB-KUMKM Dukung Sinergi Kemenkop UKM dan Dekranas
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik
-
Dukung Rencana Penghematan Prabowo, Legislator Golkar: Potong Gaji Pejabat Harus Terukur-Transparan
-
Ini Daftar 5 Film yang Lagi Trending di Netflix Indonesia
-
Purbaya Siapkan Efisiensi Anggaran Program Pemerintah Imbas Harga Minyak Naik, Tak Cuma MBG
-
LDK PPI Tiongkok Region Utara 2026 Cetak Pemimpin Berjiwa SATSET
-
7 Ide THR Lebaran 2026 Selain Uang untuk Keponakan, Edukatif dan Bikin Makin Kreatif
-
10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial
-
Hamas Kirim Pesan ke Mojtaba Khamenei, Serukan Kemenangan atas Musuh-musuh Islam